Jakarta, INDONEWS.ID -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin Upacara Penganugerahan Gelar Tanda Kehormatan Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/8) siang.
Upacara yang merupakan rangkaian acara memperingati HUT ke-74 Republik Indonesia (RI) Tahun 2019 ini dihadiri juga oleh Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla beserta Ibu Mufidah Jusuf Kalla.
Rangkaian prosesi upacara penganugerahan gelar tanda kehormatan RI diawali dengan mengumandangkan lagu Indonesia Raya dan mengheningkan cipta.
Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden RI oleh pelaksana harian Sekretaris Militer Presiden. Acara diakhiri dengan pembacaan doa oleh Menteri Pendidian dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, dan pemberian ucapan selamat.
30 Penerima Penghargaan
Daftar lengkap penerima anugerah, adalah sebagai berikut:
Pertama, Keputusan Presiden RI Nomor 72/TK/Tahun 2019 tanggal 13 Agustus 2019 tentang penganugerahan tanda kehormatan Bintang Mahaputera, sebagai penghargaan atas jasa-jasa yang luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan dan kemakmuran bangsa dan negara.
Kedua, Keputusan Presiden RI Nomor 73/TK/Tahun 2019 tanggal 13 Agustus 2019 tentang penganugerahan tanda kehormatan bintang jasa, sebagai penghargaan atas jasa-jasanya yang besar di suatu bidang atau peristiwa tertentu yang bermanfaat bagi keselamatan, kesejahteraan dan kebesaran bangsa dan negara.
Ketiga, Keputusan Presiden RI Nomor 74/TK/Tahun 2019 tanggal 13 Agustus 2019 tentang penganugerahan tanda kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma: