Polda Metro Jaya Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Miras
Reporter: hendro
Redaktur: very
Kapolda MetroJaya Irjend Pol Gatot Edi Pramono bersama Ketua Presidium FOKAN sekaligus Pemred INDONEWS Asri Hadi
Jakarta, INDONEWS.ID - Jajaran Polda Metro Jaya menggelar pemusnahan barang bukti narkoba dari hasil tangkapan bulan Juni, Juli, Agustus 2019 sebanyak 71.8kg dan ekstasi 15.326butir, Senin (19/8/2018).
Adapun barang bukti dari Polres Jakarta selatan sabu 579,86 gram ganja 1.043 gram ekstasi 30 butir dan Miras 850 botol.
Baca juga : Asri Hadi Hadiri Pembukaan Pameran "Kemilau Toeti Heraty 92 Tahun: Menyingkap Pretensi" di Cemara 6 Galeri
Pemusnahan barang bukti Narkoba dipimpin oleh Bapak Kapolda Irjend Pol Gatot Edi Pramono. Dalam kegiatan itu, turut hadir pimpinan BNNP DKI, Kejaksaan Tinggi,Tokoh Nasional,dan para pejabat terkait di bidang pemberantasan Narkoba,tampak hadir juga brigjend pol purn Joko Satrio dan Brigjend Pol Purn Ashar. Serta ketua Presidium FOKAN Asri Hadi.