INDONEWS.ID

  • Selasa, 20/08/2019 02:34 WIB
  • PP GMKI Desak Mabes Polri Segera Selidiki Video Abdul Somad

  • Oleh :
    • Mancik
PP GMKI Desak Mabes Polri Segera Selidiki Video Abdul Somad
Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia.(PP GMKI).(Foto:IST)

Jakarta,INDONEWS.ID - Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia(PP GMKI) mendesak pihak Mabes Polri untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap video ceramah dari Ustad Abdul Somad. Pasalnya, ceramah dari Abdul Somad tersebut dinilai sebagai ancaman nyata terhadap kelangsungan kehidupan beragama di Indonesia, Jakarta, Selasa,(20/08/2019)

PP GMKI dalam rilis tertulisnya kepada Indonews menerangkan, beredarnya video ceramah dari Ustad Abdul Somad, telah menganggu ketenagan dan kenyamanan di tengah-tengah masyarakat. Karena itu, PP GMKI meminta kepada pihak kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan agar segera mendapatkan titik terang dari dugaan pelanggaran hukum dari video ceramah tersebut.

Baca juga : Pengurus Pusat Menonaktifkan Sementara Jefri Gultom dari Ketua Umum GMKI

"Bahwa demi melindungi kepentingan publik (norma dan etika dasar berbangsa dan bernegara), maka PP GMKI mendesak pihak kepolisian untuk segera memanggil dan melakukan penyelidikan terhadap Ust.Abdul Somad," demikian bunyi pernyatan dari PP GMKI tersebut.

PP GMKI juga menilai, ceramah seperti ini sebenarnya tidak layak disampaikan oleh serorang tokoh agama. Karena ceramah yang berisi menyingung keyakinan dari agama lain dapat mengancam kebhinekaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.(NKRI).

Baca juga : Hadir di GA-WSCF di Berlin, Ketum GMKI: Bangga Wakili Indonesia dan Bertemu Delegasi Dunia

Abdul Somad sebagai tokoh agama, demikian PP GMKI, seharusnya memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga ketentraman dan kesejukan di antara masyarakat. Namun, apa yang dilakukan oleh Abdul Somad justru menimbulkan keresahan tersendiri di masyarakat.

Untuk menghindari adanya gejolak di masyarakat, PP GMKI meminta kepada Mabes Polri untuk segera merespon kasus ini dengan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan hukum positif Indonesia. GMKI meminta agar hukum ditegakkan kepada semua orang tanpa pandang buluh.

Baca juga : Menteri Bahlil Beri Motivasi dan Bantuan Pendidikan Kepada Kader GMKI dan GAMKI se-Indonesia

"Bahwa perinsip hukum harus tegak lurus terhadap siapapun pelaku pelanggar hukum demi terciptanya keadilan sosial," bunyi pernyatan dari PP GMKI tersebut.

Berikut adalah 4 point lengkap tuntutan PP GMKI kepada Mabes Polri atas video ceramah Ust. Abdul Somad:

1. Meminta aparat kepolisian untuk memfasilitasi ruang hukum terhadap perdebatan diruang publik yang menimbulkan keresahan dan berpotensi mengoyakkan rasa persatuan anak bangsa.

2. Bahwa demi melindungi kepentingan publik (norma dan etika dasar berbangsa dan bernegara), maka PP GMKI mendesak pihak kepolisian untuk segera memanggil dan melakukan penyelidikan terhadap Ust. Abdul Somad.

3. Bahwa perinsip hukum harus tegak lurus terhadap siapapun pelaku pelanggar hukum demi terciptanya keadilan sosial.

4. PP GMKI menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban demi merawat nilai-nilai kebangsaan dan mempercayakan persoalan tersebut kepada proses hukum yang berlaku.*

 

 

Artikel Terkait
Pengurus Pusat Menonaktifkan Sementara Jefri Gultom dari Ketua Umum GMKI
Hadir di GA-WSCF di Berlin, Ketum GMKI: Bangga Wakili Indonesia dan Bertemu Delegasi Dunia
Menteri Bahlil Beri Motivasi dan Bantuan Pendidikan Kepada Kader GMKI dan GAMKI se-Indonesia
Artikel Terkini
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tumbuh Untuk Menginspirasi: PNM Berikan Pelatihan Literasi Keuangan Digital Serta Kegiatan Tanggung Jawab Sosial
Strategi Sukses dalam Mengimplementasikan HRIS di Perusahaan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas