indonews

indonews.id

Menkominfo : Pembatasan Data Ini Untuk Kepentingan Bersama

Menteri Komunikasi dan Informatika mengaku belum mengetahui sampai kapan internet di Papua dan Papua Barat akan dibatasi.

Reporter: Ronald
Redaktur: budisanten
zoom-in Menkominfo : Pembatasan Data Ini Untuk Kepentingan Bersama
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. (Foto : istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Komunikasi dan Informatika mengaku belum mengetahui sampai kapan internet di Papua dan Papua Barat akan dibatasi.

"Saya tidak bisa memutuskan. Yang bisa memutuskan teman-teman di lapangan. Saya tidak melakukan ini sendiri tapi kerja sama dengan pihak hukum," kata Rudiantara dikutip dari Antara, Minggu (25/8/2019).

Menurutnya, pembatasan internet di Papua dan Papua Barat dilakukan untuk meminimalisir informasi hoaks di media sosial.

Seperti diketahui, setelah kerusuhan Papua, banyak berita bohong di media sosial yang mengatakan adanya korban masyarakat. Padahal, kenyataannya tidak seperti itu.

 

"Kalau dilihat memang di dunia nyata lebih kondusif. Di jalan tidak ada yang demo. Tapi di dunia maya malah banyak hoaks, provokasi dan mengadu domba," ucap Rudiantara.
 
Meskipun demikian, pembatasan internet di Papua ini, menurut Rudiantara, sudah sesuai dengan dasar hukum yang ada dan mengacu pada UUD yakni Hak Asasi Manusia (HAM) untuk melindungi hak orang lain.
 
Dalam UU ITE Pasal 40 dijelaskan pemerintah diwajibkan untuk melindungi masyarakat sehingga pemerintah punya kewenangan untuk membatasi internet.
 
"Jika saya tidak melakukan itu berarti tidak melindungi masyarakat. Pembatasan internet data ini untuk kepentingan bersama. Mudah-mudahan situasi segera kondusif tidak hanya di dunia nyata tapi di dunia maya," tandasnya. (rnl)
 
 
 

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas