INDONEWS.ID

  • Rabu, 04/09/2019 22:15 WIB
  • Kritik Capim KPK, Wapres JK : Silakan Lobi DPR

  • Oleh :
    • Ronald
Kritik Capim KPK, Wapres JK : Silakan Lobi DPR
Wakil Presiden Jusuf Kalla. (foto:dokumentasi)

Jakarta, INDONEWS.ID - Banyak kalangan yang melayangkan kritik atas 10 nama-nama calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran tak kredibel memimpin komisi anti rasuah. Merespon hal tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla pun angkat bicara.

"Pemerintah bekerja berdasarkan sistem dalam undang-undang. Kalau UU mengatakan bahwa dibentuk pansel yang dibentuk secara independen, kita bentuk panselnya dengan independen tidak ada orang pemerintah di situ. Kemudian saya kira cukup berwibawa," ujar Wapres JK pada Rabu (4/9/2019).

Baca juga : Didampingi AHY, Besok Jokowi Serahkan 10.323 Sertipikat Tanah Elektronik di Banyuwangi

Menurutnya, jika ada pihak-pihak yang tak senang atau puas dengan daftar yang rilis oleh pansel, itu merupakan hal yang wajar. Dia menuturkan pemerintah tidak memiliki wewenang untuk menentukan capim KPK. Termasuk Presiden Joko Widodo

"Tidak mungkin pendapat Anda semua diterima. Ada aturan pansel membuka, menyeleksi dari ratusan orang menjadi 10 orang, ke DPR terus DPR yang milih," imbuhnya.

Baca juga : Akademisi Universitas Parahyangan: Tugas Utama Akademisi Bukan Mendorong Mahasiswa Lakukan Tindakan yang Tidak Kesatria

JK bahkan menilai pihak yang bisa menentukan siapa capim KPK baru merupakan DPR. Pasalnya, DPR akan memilih 5 dari 10 nama yang telah diserahkan pansel.

"Pada akhirnya DPR yang menentukan, kalau mau lobby ya lobby DPR. Itu aturannya harus kita taati. Kan DPR milih 5 dari 10," kata JK.

Baca juga : Ceritakan Kreativitas Nasabah PNM Mekaar, Jokowi Puji Kerupuk "Mama Muda"

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dilaporkan telah menyerahkan 10 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada DPR.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyampaikan surat yang berisi 10 nama calon pimpinan (capim) KPK dari Presiden Jokowi sudah diterima oleh DPR.

Padahal, Panitia Seleksi Capim KPK baru saja menyerahkan 10 nama capim KPK ke Jokowi pada Senin (2/9/2019). Tak hanya itu, Jokowi juga sempat menekankan bahwa dirinya tidak ingin tergesa-gesa dalam menetapkan kesepuluh nama itu. (rnl)

Artikel Terkait
Didampingi AHY, Besok Jokowi Serahkan 10.323 Sertipikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
Akademisi Universitas Parahyangan: Tugas Utama Akademisi Bukan Mendorong Mahasiswa Lakukan Tindakan yang Tidak Kesatria
Ceritakan Kreativitas Nasabah PNM Mekaar, Jokowi Puji Kerupuk "Mama Muda"
Artikel Terkini
Perkuat Semangat Persaudaraan Antara Siswa, SMP Notre Dame Gelar Paskah Bersama dan Peringatan Hardiknas 2024
PNM Mekaar Beri Reward Ketua Kelompok Unggulan Studi Banding Olahan Jamu Tradisional
PNM Berikan Ruang Bakat dan Silaturahmi Karyawan Lewat Event SEHATI
Waspadai Pihak-Pihak yang Benturkan Konsep Negara Pancasila dengan Agama
Pelintas RI - Timor Leste Kini Bisa Akses Internet `Ngebut` di PLBN Motaain
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas