INDONEWS.ID

  • Rabu, 11/09/2019 11:30 WIB
  • Belanja Pemerintah Pusat Naik Rp 14 Triliun Pada RAPBN 2020

  • Oleh :
    • Ronald
Belanja Pemerintah Pusat Naik Rp 14 Triliun Pada RAPBN 2020
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan bahwa bahwa peningkatan total belanja pemerintah pusat tahun depan karena kenaikan belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp25,07 triliun dari RAPBN 2020. (Foto : ilustrasi)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah mengusulkan kenaikan belanja pemerintah pusat untuk tahun depan sebesar Rp14,09 triliun dari usulan RAPBN 2020 Rp1.669,98 triliun, menjadi Rp1.683,47 triliun.

Usulan itu disampaikan rapat panitia kerja (panja) RAPBN 2020 bersama Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa (10/9) sore ini.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengungkapkan penyesuaian tersebut berdasarkan pembahasan bersama antara pemerintah dan DPR dalam rapat kerja tentang pembahasan postur sementara APBN 2020 beberapa waktu lalu.

"Penyesuaian ini berdasarkan pembahasan bersama dalam rapat kerja (raker) antara kementerian/ lembaga dengan DPR," kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani dalam rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR, di Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2019.

Baca juga : DJP Jaksel II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Dirinya merinci bahwa peningkatan total belanja pemerintah pusat tahun depan karena kenaikan belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp25,07 triliun dari RAPBN 2020.

Dengan demikian, belanja K/L meningkat dari usulan RAPBN 2020 Rp884,55 triliun menjadi Rp909,62 triliun.  Sementara belanja non-kementerian/lembaga dari Rp785,43 triliun menjadi Rp773,85 triliun. 

Baca juga : Sidang Ketiga Gugatan 11 Triliun, Kemenkeu dan Bank Indonesia Hadir Tanpa Kelengkapan Administrasi

"Kami ada penyesuaian untuk bidang pendidikan, pariwisata, PPATK, hukum dan keamanan, termasuk Polri dan TNI," ujar Askolani dalam rapat tersebut.

Sebaliknya, usulan belanja non K/L merosot Rp11,578 triliun yaitu dari Rp785,43 triliun menjadi Rp773,85 triliun. Sumber utamanya berasal dari efisiensi belanja subsidi yang turun 6 persen dari Rp199,72 triliun menjadi Rp187,6 triliun. (rnl)

 

Baca juga : Sidang Gugatan 11 Triliun, Kemenkeu dan Bank Indonesia kembali Mangkir
Artikel Terkait
DJP Jaksel II Resmikan Tax Center STIH IBLAM
Sidang Ketiga Gugatan 11 Triliun, Kemenkeu dan Bank Indonesia Hadir Tanpa Kelengkapan Administrasi
Sidang Gugatan 11 Triliun, Kemenkeu dan Bank Indonesia kembali Mangkir
Artikel Terkini
Perkembangan Terbaru dan "Historic Milestoe" Aturan Kesehatan Internasional
Semangat Kebangkitan Nasional: Perjalanan Inspiratif Mila dari Serang, Banten
HUT Minahasa Tenggara ke 17, Pj Bupati Maybrat Saksikan Festival Benlak 2024 dan Makan Malam Bersama di Ranumboloy Water Park
PJ Bupati Maybrat Hadiri Pentas Seni Festival Benlak 2024 HUT Minahasa Tenggara ke 17
Saksikan Pekan Gawai Dayak Kalbar, Ratusan Warga Malaysia Serbu PLBN Aruk
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas