INDONEWS.ID

  • Rabu, 25/09/2019 13:01 WIB
  • Demo Akhir-akhir Ini Bertujuan Menggagalkan Pelantikan Presiden Jokowi?

  • Oleh :
    • very
Demo Akhir-akhir Ini Bertujuan Menggagalkan Pelantikan Presiden Jokowi?
Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Dr. Emrus Sihombing. (Foto: ist)

Jakarta, INDONEWS.ID – Demontrasi menolak Revisi UU Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) dan sejumlah Rancangan Undang-undang lain akhir-akhir meluas. Demonstrasi itu terjadi bukan saja di Jakarta namun juga di sejumlah daerah.

Disinyalir bahwa demo tersebut bertujuan untuk menggagalkan pelantikan Presiden Jokowi pada 20 Oktober 2019 mendatang.

Baca juga : JK Negarawan Luwes dan Selalu Menjaga Tali Silaturahim

Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Dr. Emrus Sihombing mengatakan, demonstrasi untuk menggagalkan pelantikan Presiden Jokowi bisa saja terjadi, karenya adanya banyak kepentingan. “Tujuan itu (untuk menggagalkan pelantikan Presiden Jokowi, red.) bisa saja terjadi karena kan pasti banyak kepentingan,” ujarnya di sela-sela diskusi “Ada Apa dengan KPK”, di Jakarta, Rabu (25/9).

Namun, kata Ermus, hal itu (demonstrasi untuk menjatuhkan Presiden Jokowi) bisa juga tidak ada. “Jadi kita tunggu saja akhir cerita dari semua ini,” ujarnya.

Baca juga : Kartelisasi Politik dan Masa Depan Demokrasi Indonesia

Terkait dengan desakan untuk tidak melakukan pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi yang terjadi akhir-akhir ini, kata Emrus, pelemahan tersebut berasal dari dalam tubuh KPK maupun dari luar KPK. Pelemahan dari luar itu dikaitkan dengan disahkannya Revisi UU KPK yang baru saja dilakukan oleh DPR bersama Pemerintah.

“Pelemahan dari dalam karena terbongkarnya sejumlah hal borok yang dibongokar oleh orang dalam KPK sendiri. Karena itu, pelemahan KPK itu berasal baik dari dalam KPK maupun dari luar KPK sendiri,” ujar Emrus.

Baca juga : Jubir Presiden Pastikan Jokowi Hadiri Penutupan Kongres Partai Nasdem

Karena itu, kata Emrus, desakan masyarakat untuk penguatan KPK harus dilihat juga sebagai koreksi internal terhadap kelembagaan KPK. “Jadi KPK jangan hanya melihat itu sebagai bentuk perlawanan dari pihak luar, namun juga harus menjadi introspeksi terhadap pelanggaran etika di dalam tubuhnya,” ujarnya. (Very)

 

Artikel Terkait
JK Negarawan Luwes dan Selalu Menjaga Tali Silaturahim
Kartelisasi Politik dan Masa Depan Demokrasi Indonesia
Jubir Presiden Pastikan Jokowi Hadiri Penutupan Kongres Partai Nasdem
Artikel Terkini
Pj Bupati Maybrat Jajaki Kerjasama dengan Asdep Pengembangan Logistik Nasional
Bupati Tanah Datar Temui Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR RI
Sidang Ketiga Gugatan 11 Triliun, Kemenkeu dan Bank Indonesia Hadir Tanpa Kelengkapan Administrasi
UU DKJ, Masa Depan Jakarta Sebagai Pusat Perdagangan Global
Kementerian PANRB Segera Gelar Pemantauan Keberlanjutan dan Replikasi Inovasi Pelayanan Publik
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas