INDONEWS.ID

  • Minggu, 29/09/2019 21:35 WIB
  • Jadi Bandar Narkoba, Putri Aktivis Sri Bintang Pamungkas Diangkap Polisi

  • Oleh :
    • Ronald
Jadi Bandar Narkoba, Putri Aktivis Sri Bintang Pamungkas Diangkap Polisi
Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya AKBP Mohammad Iqbal Simatupang mengatakan tersangka L sudah tiga kali bertransaksi menjual barang haram tersebut. (Foto : Ilsutrasi)

Jakarta, INDONEWS.ID - Putri aktivis Sri Bintang Pamungkas yang berinsial HNY alias L kini harus berurusan dengan polisi lantaran diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya AKBP Mohammad Iqbal Simatupang mengatakan tersangka L sudah tiga kali bertransaksi menjual barang haram tersebut.

Baca juga : Narasi Kembalinya Khilafah, Antara Inspirasi atau Delusi

"Kalau dilihat dari sini, L ini sudah tiga kali memberikan barang kepada saudara FA," kata Iqbal di Polda Metro Jaya, Minggu.

Terkait peran HNY dalam perkara ini, Iqbal mengatakan HNY bisa dikategorikan sebagai pengedar narkoba karena telah mendistribusikan barang terlarang.

Baca juga : Mario Dandy Pasang Borgol Plastik, Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Periksa Anggota

"Bisa (dikategorikan pengedar), karena dia sudah memberikan barang," tutur Iqbal.

Iqbal Simatupang memastikan tersangka HNY alias L memang putri aktivis Sri Bintang Pamungkas. Iqbal juga mengatakan Sri Bintang Pamungkas ada di kediamannya saat HNY diamankan. "Pada saat diamankan memang ada Bapak SBP," ujarnya.

Baca juga : Gantikan Fadil Imran, Ini Profil Irjen Karyoto Kapolda Metro Jaya Baru

"Kita sudah tanya langsung ke beliau, ini adalah putrinya, juga ibunya sudah datang ke kantor, kita konfirmasi, apakah ini putri dari ibu, dinyatakan ini benar," samnbung Iqbal.

HNY diamankan di kediamannya yang juga merupakan rumah Sri Bintang, yang beralamat di Jalan Merapi D1 Perumahan Bukit Permai RT02/11, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, pada 15 Juni sekitar pukul 19.00 WIB.

Iqbal menjelaskan HNY ditangkap pada 15 Juni 2019. Sedangkan gelar perkaranya baru bisa dilaksanakan hari ini karena masalah kesehatan tersangka.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan satu buah cangklong yang di dalamnya masih terdapat sisa sabu-sabu dan dua plastik klip bekas tempat menyimpan sabu-sabu. HNY saat ini ditahan oleh Ditresnarkoba di Polda Metro Jaya. (rnl)

Artikel Terkait
Narasi Kembalinya Khilafah, Antara Inspirasi atau Delusi
Mario Dandy Pasang Borgol Plastik, Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Periksa Anggota
Gantikan Fadil Imran, Ini Profil Irjen Karyoto Kapolda Metro Jaya Baru
Artikel Terkini
Mendagri Lantik Sadali Ie sebagai Pj. Gubernur Maluku
BNPP Bersama K/L Susun Bahan Masukan Renaksi Tahun 2025 Terkait Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Laut
Raih Juara Dua "SPM Awards 2024", Pj Bupati Karanganyar: Tujuan Kami Bukan Penghargaan, Ini Hanya Bonus
Ini 5 Fitur Unggulan iPhone 15 Pro Max yang Perlu Anda Ketahui
Pj Bupati Maybrat hadiri Gala Dinner Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas