INDONEWS.ID

  • Selasa, 08/10/2019 05:30 WIB
  • KPK Ungkap Permainan Bupati Lampung Utara Angkat Kadis PUPR

  • Oleh :
    • Mancik
KPK Ungkap Permainan Bupati Lampung Utara Angkat Kadis PUPR
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara terjaring operasi tangkap tangan KPK (Foto:Tribunnews.com)

Jakarta,INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) berhasil mengungkap permainan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara mengangkat Kadis PUPR dengan jaminan setoran fee proyek. Hal ini terungkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Bupati tersebut.

Wakil Ketua Basaria Pandjaitan dalam keterangan persnya kepada media mengatakan, Bupati Agung menetapkan syarat setoran fee proyek sebelum memberikan jabatan Kadis PUPR kepada Syahbuddin. Fee tersebut akan diserahkan kepada bupati setiap kali ada proyek yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.(PUPR)

"Sejak tahun 2014, sebelum SYH (Syahbuddin) menjadi Kepala Dinas PUPR Lampung Utara, AIM (Agung Ilmu Mangkunegara) yang baru menjabat, memberi syarat, jika SYH ingin menjadi Kadis PUPR, maka harus menyiapkan setoran fee sebesar 20-25 persen dari proyek yang dikerjakan oleh Dinas PUPR," kata Basaria kepada media di Gedung KPK, Jakarta, Senin,(7/10/2019) kemarin.

Basaria menjelaskan, setelah Syahbuddin menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR, fee proyek sebagai syarat pemberian jabatan Kepala Dinas tersebut mengalir terus kepada Bupati Agung. Penelurusan KPK, membuktikan, setoran tersebut berasal dari proyek yang di kabupaten tersebut dan dikerjakan oleh pihak ketiga yakni Chandra Safari (CHS).

Ia juga menjelaskan,Chandra Safari telah mengerjakan proyek di Lampung Utara kurang lebih 10 paket.Adapun fee dari proyek tersebut disetor kepada Bupati Agung melalui Syahbuddin dan orang kepercayaan bupati.

Penetapan tersangka terhadap Bupati Agung oleh KPK dilakukan karena terbukti menerima supa. Adapun jumlah uang suap yang diterima oleh Agung yakni 1, 2 miliar rupiah.

Wakil ketua KPK ini menambahkan, uang suap dari yang diterima oleh bupati tersebut tidak hanya berasal fee proyek dinas PUPR. Bupati juga menerima fee proyek Dinas Perdagangan setempat.

"Untuk Dinas Perdagangan diduga penyerahan uang kepada AIM, Bupati Lampung Utara, dilakukan oleh HWS, Swasta pada WHN, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara melalui RSY, orang kepercayaan Bupati," jelas Basaria.

Selain itu, ia menjelaskan, ada tiga proyek di dinas perdagangan yang menjadi sumber uang suap yang diterima oleh Agung yakni pembangunan pasar tradisional di Desa Comook Sinar Jaya, pembangunan pasar tradisional di desa Karangsari dan konstruksi fisik pembangunan pasar rakyat tata karya.

Agung juga telah menerima uang suap dari proyek di Dinas PUPR beberapa kali. Jumlah setiap penerimaan sangat bervariasi.

"AIM diduga telah menerima uang beberapa kali terkait dengan proyek di Dinas PUPR,yaitu sekitar bulan Juli 2019, diduga AIM telah menerima Rp 600 juta, sekitar akhir September, diduga AIM telah menerima Rp 50 juta, dan pada 6 Oktober, diduga menerima Rp 350 juta," tutupnya.*

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Perayaan Hari Ulang Tahun ke 15 Kabupaten Maybrat
SMP Islam Al Azhar BSD Raih juara 1 Tari Tradisional di Spanyol
Tanggapi Tuduhan Ade Pencuri, Lawyer Gaul: gak Cocok sama Faktanya
Terus Bermanuver Menuju Pilkada NTT, Cagub Ardy Mbalembout dan Irjen Jonny Asadoma Gelar Pertemuan Tertutup di Jakarta
Tamini Square Gelar Festival Soto dan Masakan Nusantara
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas