INDONEWS.ID

  • Rabu, 09/10/2019 10:30 WIB
  • Tuntut Perpu KPK, Aksi #SurabayaMenggugat akan Kembali Digelar Besok

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Tuntut Perpu KPK, Aksi #SurabayaMenggugat akan Kembali Digelar Besok
Aksi lanjutan di depan kantor DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, Kamis (26/9) berlangsung aman. Tuntutan ribuan orang yang terdiri atas mahasiswa, pelajar dan elemen masyarakat itu diakomodasi anggota dewan. Dalam orasinya mereka menolah revisi UU KPK yang telah disahkan DPR (ALLEX KOMARULLAH / JAWA POS)

Suarabaya, INDONEWS.ID - Sejumlah mahasiswa dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Kekuatan Sipil bakal kembali menggelar aksi unjuk rasa bertajuk #SurabayaMenggugat di gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, Kamis (10/10).

Aksi tersebut merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya pada Kamis (26/9), 25 ribu massa #SurabayaMenggugat memadati Jalan Indrapura di depan DPRD Jatim menolak RKUHP dan sejumlah perundangan kontroversial.

Massa sempat melakukan pelemparan saat itu. Usai ditemui Ketua sementara DPRD Jatim Kusnadi, massa akhirnya membubarkan diri.

Koordinator umum #SurabayaMenggugat, Zamzam Syahara mengatakan dalam aksi itu pihaknya akan mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera menerbitkan Peraturan Pengganti Perundang-undangan (Perppu) yang bisa menganulir UU KPK yang baru hasil revisi DPR.

"Kami akan menuntut presiden agar membuka telinganya lebar-lebar agar supaya kita disini didengar, justru kita di sini memberikan dukungan yang lebih kepada Pak Jokowi. Karena ketika Pak Jokowi menerbitkan Perppu, justru Pak Jokowi mengembalikan marwahnya sebagai presiden," kata Zamzam saat dikonfirmasi

Selain itu, Mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya ini juga mengatakan aksi #SurabayaMenggugat ini kembali digelar lantaran 7 tuntutan kepada DPRD Jatim untuk diteruksan ke Pusat hingga kini belum jelas kelanjutannya.

Tuntutan itu di antaranya adalah menolak revisi UU KPK, mendesak Presiden agar menerbitkan Perppu, menolak sejumlah RUU bermasalah, seperti RKUHP, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU Pertanahan.

Selain itu, mendesak DPR RI agar segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), menuntut pemerintah untuk menyelesaikan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla), menolak dwifungsi aparat, dan mendesak pemerintah untuk melakukan dialog dan menyelesaikan kasus HAM yang terjadi di Papua.

"Tuntutan kita jelas melakukan sidang rakyat, dan tuntutan kami soal 7 tuntutan itu masih belum diterima (pemerintah pusat) oleh karena itu bila tuntutan kami masih belum diterima, kami akan melakukan aksi kembali dengan massa yang lebih besar," kata dia.

Zamzam pun membantah jika aksi #SurabayaMenggugat ini telah ditunggangi oleh kepentingan politik tertentu. Menurutnya gerakan demontrasi ini didasari oleh keresahan masyarakat dan mahasiswa.

Senada, Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Unair Surabaya, Satria Aji, membantah tudingan bahwa aksi #SurabayaMenggugat memiliki muatan politis, apalagi sampai dituding memiliki agenda menggangu pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober mendatang.

"Enggak [mengganggu pelantikan presiden], bahkan kita enggak sejauh itu mikirnya," kata Satria.

Ia pun menegaskan bahwa aksi yang diikuti oleh BEM Unair, berbagai organisasi mahasiswa Unair, BEM, dan kelompok dari kampus lain, serta elemen masyarakat sipil ini, adalah murni untuk menyuarakan kepentingan rakyat.

Sebelum memutuskan untuk kembali turun aksi pada lusa pun, kata Satria, pihaknya juga telah melakukan serangkaian diskusi bersama sejumlah akademisi dan mahasiswa dari berbagai elemen di Surabaya.

"Kami menegaskan ini pure dari gerakan etik mahasiswa untuk kepentingan rakyat. Kami juga telah mengkaji dari teman-teman mahasiswa, akademisi dan banyak elemen," kata dia.

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik
Indonesia-Kazakhstan untuk Rampungkan Perjanjian Promosi dan Perlindungan Investasi
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas