Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan tidak ada aturan yang melarang buzzer. Rudiantara mengatakan posisi buzzer sama dengan influencer selama tidak melanggar undang-udang.
"Buzzer itu nggak ada yang salah. Di UU ITE nggak ada buzzer dilarang. Apa bedanya buzzer dengan influencer, buzzer dengan endorser. Itu aja. Kalau dia salah, kalau kontennya melanggar Undang-Undang. Selama nggak melanggar undang-undang, mau buzzer, mau influencer ya sama saja," kata Rudiantara di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2019).
Lebih lanjut, Rudiantara menuturkan tidak aturan mengenai buzzer. Dia menuturkan buzzer sama dengan endorser.
"ITE itu nggak ada istilah kata mengenai buzzer. Apalagi melarang buzzer, influencer dilarang. Mereka sama. Influencer atau endorser itu lebih ke arah komersil," ucapnya.
Diketahui, buzzer belakangan ini tengah menjadi perbicangan hangan di tengah masyarakat. Terkait penyataan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang mengimbau buzzer ditertibkan, Rudiantara enggan berkomentar banyak.
"Saya nggak tahu, tanya ke Pak Moeldoko," sebutnya. (rnl)