INDONEWS.ID

  • Kamis, 10/10/2019 23:30 WIB
  • Prihatin Penyerangan, GMKI Minta Pelaku Dihukum Sesuai Aturan yang Berlaku

  • Oleh :
    • very
Prihatin Penyerangan, GMKI Minta Pelaku Dihukum Sesuai Aturan yang Berlaku
Ketua Umum GMKI, Korneles Galanjinjinay. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Publik Indonesia digegerkan dengan ditusuknya Menkopolhukam Wiranto oleh orang yang tak dikenal, di Pandegelang Banten, pada Kamis (10/10/2019).

Ketua Umum GMKI, Korneles Galanjinjinay mengatakan turut prihatin terhadap peyerangan Menkopolhukam, karena apapun bentuknya tindakan main hakim sendiri merupakan bagian yang melanggar hukum dan HAM.

Baca juga : Halalkan Aktivitas Buzzer, Kominfo: Selama Konten Sesuai Aturan Itu Boleh

Karena itu, dia meminta rakyat agar tetap tenang dan rasional mengamati insiden yang dialami Menkopolhukam Wiranto, dan tidak boleh terprovokasi.

“Secepatnya aparat Kepolisian mengungkap dan mengumumkan motif dibalik penusukan Menkopolhukam Wiranto, perlu didalami lebih jauh oleh pihak berwenang, jangan cepat disimpulkan bahwa itu tindakan teroris,” ujarnya melalui pernyataan pers di Jakarta, Kamis (10/10).

Baca juga : Deradikalisasi Kampus, PP GMKI Dorong Menristekdikti Implementasikan UKM PIB

Kepada pelaku penusukan, dia meminta agar dihukum sesuai undang-undang yang berlaku.

Pemerintah juga harus serius dan hati-hati menyelesaikan masalah-masalah bangsa yang terjadi, termasuk berbicara didepan publik jangan mengecewakan dan menyalahkan rakyat.

Baca juga : GMKI Desak Polri Segera Tangkap Aktor Intelektual Rencana Pembunuhan 4 Tokoh Nasional

“Jangan sampai ada skenario yang membuat gaduh negara dan pemerintahan, apalagi ada upaya menganggu jalannya pemerintahan menuju pelantikan Presiden 20 Oktober,” ujarnya.

Korneles mengatakan bahwa persoalan ini perlu dicermati dengan baik dan mendalam, ditengah situasi negara dan pemerintahan menghadapi berbagai persoalan bangsa. Misalnya terkait dengan sejumlah rancangan undang-undang kotroversi seperti UU KPK yang baru, Masalah Papua, (Kerusuhan Wamena dan Nduga), BPJS, Kebakaran Hutan.

“Maka pemerintah perlu hati-hati dalam merespons masalah-masalah yang terjadi, termasuk berbicara di depan publik, sehingga tidak membuat rakyat marah dan melakukan hal-hal yang membayakan pemerintahan,” pungkasnya. (Very)

 

Artikel Terkait
Halalkan Aktivitas Buzzer, Kominfo: Selama Konten Sesuai Aturan Itu Boleh
Deradikalisasi Kampus, PP GMKI Dorong Menristekdikti Implementasikan UKM PIB
GMKI Desak Polri Segera Tangkap Aktor Intelektual Rencana Pembunuhan 4 Tokoh Nasional
Artikel Terkini
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tumbuh Untuk Menginspirasi: PNM Berikan Pelatihan Literasi Keuangan Digital Serta Kegiatan Tanggung Jawab Sosial
Strategi Sukses dalam Mengimplementasikan HRIS di Perusahaan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas