INDONEWS.ID

  • Jum'at, 11/10/2019 19:24 WIB
  • Akibat Unggahan Istri di Medsos, Dandim Kendari dan Serda Z dicopot

  • Oleh :
    • luska
Akibat Unggahan Istri di Medsos, Dandim Kendari dan Serda Z dicopot
Jenderal TNI Andika Perkasa.(Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Akibat unggahan istrinya di Media sosial menyangkut insiden penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto yang dinilai melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Kepala Staf Angkatan Bersenjata (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menjatuhkan sanksi kepada dua anggota TNI AD. 

Kedua prajurit TNI AD yang dicopot  tersebut yaitu Komandan Kodim Kendari Kolonel HS dan Sersan Dua berinisial Z. Sedangkan istri kedua tentara tersebut IPDN merupakan istri Komandan Kodim Kendari Kolonel HS. Sedangkan LZ adalah istri Sersan Dua berinisial Z. Kedua orang itu diarahkan ke ranah peradilan umum.

"Kepada suami dua individu ini, juga telah memenuhi pelanggaran terhadap UU Nomor 25 tahun 2014 yaitu hukum disiplin militer. Sehingga konsekuensinya pada Kolonel HS tadi sudah saya tanda tangani surat perintah melepas dari jabatannya, dan akan ditambah dengan hukuman disiplin militer berupa penahanan 14 hari," kata Andika di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (11/10).  

Menurut Andika Kolonel HS dan Sersan Dua Z disebut telah memenuhi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 yaitu hukum disiplin militer.
 Dipatikan Kasad, dirinya telah menandatangani proses serah-terima atau pelepasan administrasi keduanya, dan besok (Sabtu 11/10/2019) baru akan dilepas oleh Panglima Kodam di Makassar karena masuk di Kodam Hasanuddin, yaitu Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.  

"Sehingga konsekuensinya kepada Kolonel HS tadi sudah saya tandatangani surat perintah melepas dari jabatannya dan akan ditambah dengan hukuman disiplin militer berupa penahanan selama 14 hari, penahanan ringan selama 14 hari, begitu juga dengan Sersan Z, telah dilakukan surat perintah melepas dari jabatannya dan kemudian menjalani proses hukuman disiplin militer," tegas Jenderal Andika.

Andika mengatakan pihaknya tak menutup kemungkinan bahwa ada anggotanya yang terlibat hal serupa. Karena itu, TNI AD membuka diri terhadap masukan masyarakat.

"Setiap ada informasi, pasti kami tindak lanjuti, khususnya yang menyangkut nama Angkatan Darat," pungkas dia.  (Lka)

Artikel Terkait
Artikel Terkini
UU DKJ Disahkan, Fahira Idris Soroti Pentingnya Dana Abadi Kebudayaan
Kawal Musrenbang di Riau, Kemendagri Tekankan Pentingnya Pembangunan Berbasis Partisipatif
Pataka 83 Gelar Halal bi Halal, Silaturahmi sekaligus Temu Kangen
Pertemuan Menko Airlangga Meminta dengan Menteri Iklim, Lingkungan dan Energi Inggris
Inggris Memberikan Dukungan dan Berbagai Pengalaman dengan Indonesia untuk Bergabung Ke CPTPP
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas