Pemprov DKI Bakal Publikasi Pembahasan APBD 2020
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengungkapkan sebagai bukti keterbukaan, transparansi dan akuntabilitas dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pembahasan Kabijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2020 bersama DPRD akan disiarkan secara langsung (live) oleh Pemprov DKI Jakarta.
Reporter: Ronald
Redaktur: budisanten
Jakarta, INDONEWS.ID - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengungkapkan sebagai bukti keterbukaan, transparansi dan akuntabilitas dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pembahasan Kabijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2020 bersama DPRD akan disiarkan secara langsung (live) oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Setelah dirancang, nanti pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD saya minta live oleh Bappeda pada masyarakat. Terus apa yang dibahas poin 1, 2, 3, 4 apa judulnya, apa yang diragukan di sini, isinya dibuka nanti sama kepala SKPD supaya jelas maksudnya untuk apa-apa," ucap Saefullah di Balai Kota Jakarta, Sabtu, (12/10/2019).
Saefullah memastikan setelah pembahasan KUA-PPAS APBD 2020 disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif, Pemprov DKI akan mempublikasikan hasilnya kepada masyarakat.
"Bahkan pada saat pembahasan bersama DPRD, kami buat semacam siaran langsung. Ada perubahan-perubahannya jelas di situ. Bahas apa, ada naik turunnya, atau penghapusan sebuah kegiatan, apa pun yang terjadi di situ ditulis di dalam berita acara pembahasan itu baik pada, komisi maupun pada Banggar. Jadi tidak ada yang ditutup-tutupi," tuturnya.
"Kami sangat mendorong pemberitahuan yang terbuka, transparan dan akuntabel pada setiap pembahasan anggaran. Sejak awal berproses, ini sudah kami unggah di portal bappeda.jakarta.go.id silahkan dibuka dari sekarang, itu sudah kami unggah tidak ada yang ditutup-tutupi," kata Saefullah.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengajukan Rp 95,9 triliun untuk APBD 2020. Jumlah itu didapat setelah pemprov menggelar rapat bersama dengan Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta.
Jumlah anggaran RAPBD 2020 meningkat Rp 9,01 triliun jika dibandingkan dengan APBD 2019. APBD DKI Jakarta pada 2019 sebesar Rp 89 triliun.
Anggaran dalam RAPBD 2020 masih belum bersifat final sebab belum ada kesepakatan bersama dari pihak eksekutif dan legislatif. Pembahasan RAPBD 2020 juga sempat terhenti karena adanya pemilihan anggota DPRD DKI.
Selain itu, draf KUA-PPAS mendapat sorotan dari sejumlah pihak. Sebab, Pemprov DKI Jakarta kali ini dianggap tidak transparan kepada masyarakat dengan tidak mempublikasikan di halaman resmi Bappeda DKI Jakarta seperti tahun sebelumnya. (rnl)