indonews

indonews.id

Polri : Teroris Sebarkan Amaliah Lewat SosMed Telegram

Polri menyatakan tersangka terduga teroris berinisial R alias Putra menjadi inisiator pembentukan grup di media sosial Telegram

Reporter: Ronald
Redaktur: budisanten
zoom-in Polri : Teroris Sebarkan Amaliah Lewat SosMed Telegram
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo. (Foto : istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Polri menyatakan tersangka terduga teroris berinisial R alias Putra menjadi inisiator pembentukan grup di media sosial Telegram. Pembentukan jaringan ini diduga untuk menyebarkan amaliah terorisme.
 
"R alias Putra menjadi mastermind (otak) kelompok jaringan media sosial Telegram," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, (15/10/2019).

Diberitakan, tersangka R ditangkap di Muara Bungo, Jambi, pada Jumat, 10 Oktober 2019. R memiliki keterkaitan dengan pemimpin Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bekasi Abu Zee, dan kelompok Wawan Wicaksono yang ditangkap di Salatiga, Jawa Tengah.

Dedi menjelaskan pembentukan jaringan teroris di Telegram memiliki sistem berbeda. Mereka bekerja independen, spontan dan tak terstruktur.
 
"Intensitas di media sosial terstruktur sistematis tetapi tidak terstruktur di lapangan. Dia tidak menyebutkan secara detail siapa yang menjadi sasaran, waktu, dan tempat tidak disampaikan," bebernya.

Tiap anggota grup akan memberitahu saat akan melakukan amaliah. Sehingga mereka tak memerlukan rencana yang pasti untuk melaksanakan aksi.
 
"Dia cukup menyatakan akan melakukan amaliah, mohon doanya, langsung dilakukan," ujar dia.
 
Kelompok tersebut juga melakukan aksi sesuai kemampuan masing-masing. Jika memiliki kemampuan menggunakan senjata tajam, mereka akan membunuh dengan cara tersebut.
 
"Bergerak melakukan amaliah dengan kemampuan masing-masing, kalau kemampuan membuat bom ya contohnya suicide bomber (bom bunuh diri)," ujar dia.
 
Polri sebelumnya mengendus adanya jaringan terorisme yang menggunakan Telegram untuk melakukan pendekatan komunikasi dan informasi dengan sesama anggota antar wilayah.
 
"Mereka melakukan amaliah, kelompok ini tidak terstruktur di lapangan tetapi terstruktur sistematis dan intens di medsos," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 14 Oktober 2019. (rnl)
 

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas