Jakarta, INDONEWS.ID - Anggota DPR milenial dengan kekayaan bejibun diminta menyampaikan informasi selengkap-lengkapnya soal sumber harta mereka ke publik. Hal itu penting untuk menjawab kecurigaan publik bahwa harta itu terkait tindak pidana korupsi.
Hal itu disampaikan mantan Sekjen Ikatan Alumni Ilmu Politik Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Edward Panggabean kepada seperti dikutip dari KATTA, Selasa (15/10/2019).
"Penting diungkap ke publik dari mana sumbernya. Sehingga, tidak muncul prasangka buruk bahwa miliaran rupiah yang mereka miliki terkait perbuatan pidana," kata Edward.
Edward mengapresiasi kehadiran figur-figur milenial di DPR RI periode 2019-2024. Meski begitu dia menekankan para anggota DPR milienial perlu membuka informasi selengkap-lengkapnya soal kekayaan yang dimiliki.
Dia mencontohkan Puteri Komaruddin, legislator asal daerah pemilihan Jawa Barat VII dari Partai Golkar sekaligus putri mantan Ketua DPR Ade Komaruddin.
Seperti dDikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang bersumber dari elhkpn.kpk.go.id, Puteri yang berusia 26 tahun memiliki harta Rp 40 miliar.
Ada juga Farah Nahlia legislator Dapil Jawa Barat IX dari PAN. Di usianya yang kini 23 tahun, Farah yang merupakan putri Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Fadli Imran memiliki kekayaan Rp 17 miliar.
Nama lainnya Hillary Brigitta, Rizki Natakusumah dan Muhammad Rahul. Hillary (23), anak bupati Kepulauan Talaud Elly Engelbert Lasut yang terpilih menjadi anggota DPR melalui Partai Nasdem ini memiliki kekayaan Rp 9 miliar.
Rizki Natakusumah yang juga berusia 23 tahun, putra anggota DPR Dimyati Kusumah, memiliki harta Rp 9,6 miliar. Kemudian Rahul, putra Wakil Ketua Komisi VII DPR Muhammad Nasir memiliki harta Rp 7 miliar.
"Publik perlu mendapat penjelasan cukup agar tidak curiga. Jelaskan dari mana dan bagaimana cara mendapatkannya," ucapnya.
Selain itu, Edward meminta KPK berubah dalam menyikapi laporan LHKP pejabat. Dia menekankan pentingnya LHKPN untuk membongkar terjadinya pidana korupsi.
"Jangan melulu tindak pidana korupsi dibongkar dengan operasi tangkap tangan. LHKPN bisa menjadi pintu masuk mengusut kejahatan korupsi," demikian kata Edward.*(RIkardo).