INDONEWS.ID

  • Minggu, 20/10/2019 23:30 WIB
  • Polisi Dalami Kasus Mobil Berisi Sajam Yang Halangi Tamu Negara

  • Oleh :
    • Ronald
Polisi Dalami Kasus Mobil Berisi Sajam Yang Halangi Tamu Negara
Penampakan mobil Nissan Terra warna putih berisi senjata tajam (Sajam) yang menghalangi tamu negara. (Foto : istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Penyidik Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya hingga kini masih mendalami terkait mobil yang menghalangi kendaraan tamu negara serta membawa senjata tajam di Hotel Raffles, Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang berinisial IL dan HS diamankan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, IL merupakan pemilik mobil, sedangkan HS adalah pengemudi. Saat itu mereka diamankan karena ditemukan senjata tajam di mobil Nissan Terra warna putih berpelat B 1 RI.

Baca juga : Kompolnas Pudji Hartanto: Atase Kepolisian Masih Bekerja dengan Model Manajemen "Tukang Bakso"

"Pemilik IL, usia 39 tahun, warga Bintara Jaya, Bekasi Barat, pekerjaan PNS. Sementara identitas pengemudi atas nama HS usia 36 tahun, wiraswasta," kata Argo, Minggu (20/10/2019).

Sementara itu, kendaraan tersebut telah terparkir di depan Unit Jatanras. Mobil tersebut kini telah dijadikan salah satu barang bukti atas kasus ini.

Baca juga : Lawatan ke PLBN Motaain, Kepala BNN: Perkuat Pengelolaan PLBN dalam Memerangi Narkoba

Sebelumnya, pihak kepolisian mengamankan dua pria mencurigakan yang kedapatan membawa senjata tajam di Hotel Raffles, Jalan Prof DR Satrio, Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersebut berinisial IL dan HS.

"Jadi kendaraan mereka ini yakni Nissan Terra warna putih terparkir di lobby hotel. Kendaraan ini menghalangi lintasan tamu negara," ujar Argo.

Baca juga : Eks Karyawan PT FICC Tuntut Pesangon, Dermawan Salihin terus Mangkir di Sidang PKPU

Setelah digeledah, di dalam mobil didapati senjata tajam jenis parang (senjata adat) 2 buah, plat nopol palsu B 1442 KJM, pin anggota PKRI, kartu anggota PKRI atas nama Haryono Sangaji, serta undangan pelantikan Presiden dan Wapres RI atas nama Marsekal Madya TNI Purn Trisno Hendradi.

Sementara pemilik mobil diketahui adalah Prof DR Irwannur Latubual, warga Jalan Raya Kampung Setu Nomor 43 RT 014/002, Kelurahan Bintara Jaya, Bekasi Barat. Sedangkan pengemudi mobil adalah Haryono Sangaji (36), asal Taliabu Selatan, Sula, Maluku Utara. (rnl)

 

Artikel Terkait
Kompolnas Pudji Hartanto: Atase Kepolisian Masih Bekerja dengan Model Manajemen "Tukang Bakso"
Lawatan ke PLBN Motaain, Kepala BNN: Perkuat Pengelolaan PLBN dalam Memerangi Narkoba
Eks Karyawan PT FICC Tuntut Pesangon, Dermawan Salihin terus Mangkir di Sidang PKPU
Artikel Terkini
Saksikan Pekan Gawai Dayak Kalbar, Ratusan Warga Malaysia Serbu PLBN Aruk
Buka WWF ke-10, Presiden Jokowi Berharap Bisa Ciptakan Kepastian Distribusi Air Bersih
Realisasikan Investasi di Indonesia, Menko Airlangga Harapkan Lotte Chemical Dapat Menjadi Stimulus Pembangunan Industri Petrokimia Hilir Lokal
Macet, Menteri AHY Memilih Jalan Kaki ke Acara Pembukaan WWF
Pj Bupati Maybrat Hadiri Festival BENLAK 2024, Peringati Hari Jadi ke-17 Minahasa Tenggara
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas