INDONEWS.ID

  • Minggu, 03/11/2019 21:26 WIB
  • Pengamat Sebut Momen Gubernur Kalimantan Tengah Lempat Botol Ke Stadion Sangat Tidak Elok

  • Oleh :
    • Ronald
Pengamat Sebut Momen Gubernur Kalimantan Tengah Lempat Botol Ke Stadion Sangat Tidak Elok
Gubernur Kalimantan Tengah (Bertopi Baju Merah) saat hendak melempar botol minuman dari tribun stadion saat pertandingan sepak bola Barito Putra vs Persib di Stadion Tuah Pahoe, Jalan Tjilik Riwut, Palangkaraya, Jumat (1/11/2019). (Foto : istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Tindakan yang dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran yang melempar botol dari tribun stadion saat pertandingan sepak bola Barito Putra vs Persib di Stadion Tuah Pahoe, Jalan Tjilik Riwut, Palangkaraya, Jumat (1/11/2019) menuai kritik sejumlah pihak.

Salah satunya dari Lembaga Emrus Corner yang menilai perbuatan dari pejabat publik tersebut dinilai kurang elok diperlihatkan ditengah masyarakat. 

Baca juga : Ramadan Milik Semua: Melewati Pemilu 2024 Menuju Indonesia Harmoni

Direktur Eksekutif Lembaga Emrus Corner, Emrus Sihombing menilai perlakukan kurang elok dari Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran bisa membuat aturan KPU bertambah untuk pendaftaran Pilkada serentak tahun 2020.

Menurutnya, sikapnya tersebut menimbulkan pertimbangan terkait pencalonan kepala daerah untuk periode yang akan datang.

"Belajar dari kejadian di atas, kita bisa ambil pelajaran yang baik. KPU bisa saja menambah syarat utama untuk menjadi bakal calon kepala daerah pada pilkada-pilkada ke depan," kata Emrus dalam siaran persnya, Minggu (3/11/2019).

Emrus menyebutkan, seorang calon kepala daerah jika dilihat dari kejadian tersebut mutlak harus memiliki kemampuan dan kedewasaan yang luar biasa dalam mengontrol emosi sesuai dengan konteksnya.

"Mengukur kematangan emosi ini bisa dilakukan dengan meminta bantuan dari para ahli psikologi dan pisikiater," ujarnya.

Selain itu, Emrus menilai tidak ada salahnya juga kepolisian melakukan pendalaman terhadap terjadinya peristiwa tersebut secara objektif dari perspektif hukum dan sosiologi hukum untuk melakukan atau tidak melakukan langkah lanjutan hukum.

Baca juga : Komunikolog Indonesia Emrus Sihombing: Ganjar Menjadi Pemimpin Komunikasi, Prabowo Hanya Jadi `Ekor`

"Tindakan tegoran tersebut sekaligus menunjukkan bahwa Kapolres setempat dan segenap jajarannya sebagai polisi penjaga dan pengelolah keamanan serta ketertiban di tengah masyarakat. Ia tidak ingin ada tindakan serupa dari siapapun yang bisa memicu kegaduhan di stadion, terutama di tengah lapangan. Kapolres, menurut saya, telah bertugas Promoter (profesional, moderen, dan terpercaya)," tandasnya.

Sebelumnya diketahui, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran melempar botol ke lapangan pertandingan saat laga Barito Putra vs Persib di Stadion Tuah Pahoe, Jalan Tjilik Riwut, Palangkaraya, Jumat (1/11/2019).

Pertandingan itu diwarnai insidern tak sedap. Dalam rekaman video amatir yang tersebar di media sosial terlihat Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran melempar botol.

Diduga Gubernur marah karena ada pemain Barito Putra yang diberi kartu merah oleh wasit, sementara kedudukan saat itu 0-2 untuk keunggulan Persib. (rnl)

Baca juga : Ini 7 Hal Mendasar Masyarakat Tidak Memilih Salah Satu dari Tiga Paslon Pilpres 2024
Artikel Terkait
Ramadan Milik Semua: Melewati Pemilu 2024 Menuju Indonesia Harmoni
Komunikolog Indonesia Emrus Sihombing: Ganjar Menjadi Pemimpin Komunikasi, Prabowo Hanya Jadi `Ekor`
Ini 7 Hal Mendasar Masyarakat Tidak Memilih Salah Satu dari Tiga Paslon Pilpres 2024
Artikel Terkini
Ketua KIP: Pertamina Jadi `Role Model` Keterbukaan Informasi Publik di Sektor Energi
Kemendagri Intruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
Semangat Kartini dalam Konteks Kebangsaan dan Keagamaan Moderen
Kementerian PUPR Tuntaskan Pembangunan Enam Titik Sumur Bor Bertenaga Matahari di Mamuju
Kemenangan Prabowo-Gibran Peluang Bagi Pengembangan Ekonomi Kelautan dan Konektivitas Antarpulau
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas