Jakarta, INDONEWS.ID - Presiden Joko Widodo dikabarkan segera mengangkat wakil menteri untuk mendampingi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan(Mendikbud), Nadiem Makarim. Wakil menteri segera ditunjuk untuk membantu tugas-tugas di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tersebut.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan, presiden telah menerbitkan Perpres No.72 Tahun 2019 tentang Kementerian dan Kebudayaan. Perpres ini, salah satunya mengatur posisi wakil menteri beserta dengan tugas dan tanggungjawabnya.
"Jadi sampai sekarang ini presiden belum memutuskan. Nanti pasti akan bicara dengan Mendikbud," kata Pratikno kepada media di Istana Negara, Jakarta, Senin,(4/11/2019)
Ia menambahkan, Presiden Jokowi segera melakukan komunikasi dengan Menteri Nadiem untuk membahas posisi wakil menteri tersebut. Dengan demikian, akan ada pembagian yang jelas soal tugas dari menteri dan wakil menteri.
Pratikno sendiri belum memberikan penjelasan secara detail siapa yang akan ditunjuk oleh presiden untuk posisi wakil menteri tersebut. Belum diketahui apakah posisi wakil menteri baru ini akan diisi oleh tokoh Parpol atau kalangan profesional.
Ia menambahkan, posisi wakil menteri tersebut, bukan untuk bagi-bagi kursi kekuasaan. Jokowi, menurutnya, tetap memberikan tugas dengan porsi yang sama kepada seorang wakil menteri.
"Tapi presiden selalu memberi penugasan juga pada wamen,"pungkasnya.*