INDONEWS.ID

  • Kamis, 07/11/2019 17:01 WIB
  • Presiden Jokowi Aktifkan Jabatan Wakil Panglima TNI, Satu Diantara Tiga Jenderal Berpeluang

  • Oleh :
    • luska
Presiden Jokowi Aktifkan Jabatan Wakil Panglima TNI, Satu Diantara Tiga Jenderal Berpeluang
Empat Jenderal dalam tubuh TNI. (Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Sempat ditiadakan pada masa kepemimpinan Presiden  ke 4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Kini dimasa kepemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) jabatan Wakil Panglima TNI kembali dihidupkan.

Diaktifkannya  posisi Wakil Panglima YNI ini telah diputuskan dan disyahkan Presiden Joko Widodo sesuai dalam Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

Baca juga : Jabatan Wakil Panglima TNI, Jokowi: Ini Mengelola Manajemen Besar

Dilansir dari laman resmi Sekretariat Negera  RI, Kamis (7/11/2019) tertulis Keberadaan Wakil Panglima TNI tertuang dalam Pasal 13 ayat (1). "Markas Besar TNI meliputi: a. unsur pimpinan terdiri atas: 1. Panglima; dan 2. Wakil Panglima," 

Berdasarkan perpres ini, jabatan wakil panglima TNI ditujukan untuk perwira tinggi dengan pangkat jenderal atau bintang empat. 

Baca juga : Wakil Panglima TNI Membantu Pelaksanaan Tugas Harian Panglima

Wakil panglima merupakan koordinator pembinaan kekuatan TNI guna mewujudkan interoperabilitas/Tri Matra Terpadu, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada panglima TNI.

Tugas wakil panglima adalah:  Membantu pelaksanaan tugas harian panglima, memberikan saran kepada panglima terkait pelaksanaan kebijakan pertahanan negara, pengembangan postur TNI, pengembangan doktrin, strategi militer dan Pembinaan Kekuatan TNI serta Penggunaan Kekuatan TNI. 

Selain itu, wakil panglima bertugas melaksanakan tugas panglima apabila panglima berhalangan sementara dan/atau berhalangan tetap, dan melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh panglima. 

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menerangkan posisi Wakil Panglima TNI akan diisi dengan bintang empat atau Jenderal.

" Satu dari tiga kepala staf yang memimpin satuan Tentara Nasional Indonesia saat ini berpeluang diangkat menjadi Wakil Panglima TNI,  ya saya pikir para kepala staf punya kans untuk itu," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (7/11/2019). 

Ditambahkan Moeldoko penentuan wakil panglima bisa langsung dari Presiden Joko Widodo atau dari Panglima TNI langsung.

Sebagai informasi, saat ini, pangkat Jenderal bintang empat,  selain Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, juga ada tiga jenderal bintang empat lainnya, yakni : Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa, Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Yuyu Sutisna, dan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Siwi Sukma Adji. 

Jabatan Wakil Panglima TNI terakhir muncul pada 20 tahun lalu. Wakil panglima terakhir dijabat oleh Fachrul Razi. Setelah Fachrul Razi purna tugas, Presiden saat itu Abdurrahman Wahid atau Gus Dur menghapus jabatan wakil panglima TNI. Fachrul Razi kini menjabat sebagai menteri agama di Kabinet Indonesia Maju. (Lka) 

Artikel Terkait
Jabatan Wakil Panglima TNI, Jokowi: Ini Mengelola Manajemen Besar
Wakil Panglima TNI Membantu Pelaksanaan Tugas Harian Panglima
Artikel Terkini
Semangat Kartini dalam Konteks Kebangsaan dan Keagamaan Moderen
Kementerian PUPR Tuntaskan Pembangunan Enam Titik Sumur Bor Bertenaga Matahari di Mamuju
Kemenangan Prabowo-Gibran Peluang Bagi Pengembangan Ekonomi Kelautan dan Konektivitas Antarpulau
Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045, Kalimantan Barat Tawarkan Visi Pembangunan Berkelanjutan
Kemenparekraf Kick Off Akselerasi Sertifikasi Halal Produk Makanan dan Minuman di 3.000 Desa Wisata
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas