KPK Periksa Ketum PKB Muhaimin Iskandar Terkait Suap Proyek Kemen PUPR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (19/11/2019) menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap politikus Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa A. Muhaimin Iskandar.
Reporter: Ronald
Redaktur: budisanten
Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (19/11/2019) menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap politikus Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa A. Muhaimin Iskandar.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, anggota DPR RI tersebut akan diperiksa dalam kasus kasus suap terkait proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2016.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HA (Hong Arta John Alfred, Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (SR) JECO Group)," kata Febri dalam keterangan tertulisnya.
Dalam pemeriksaan hari ini, Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin Iskandar, akan diperiksa atas statusnya sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa periode 2014-2019.
Sebelumnya, KPK juga sempat memanggil sejumlah politikus PKB untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Mereka antara lain Jazilul Fawaid, Fathan, Helmy Faishal Zaini, dan Mohammad Toha.
Selain memanggil Muhaimin Iskandar, hari ini penyidik juga akan memeriksa dua anggota DPRD Lampung yakni Hidir Ibrahim dan Khaidir Bujung untuk kasus dan tersangka yang sama.
Dalam kasus ini, Hong diduga menyuap sejumlah pihak antara lain Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary serta Anggota DPR Damayanti terkait pekerjaan proyek infrastruktur Kementerian PUPR. Hong adalah tersangka ke-12 dalam kasus ini. Sebelumnya, KPK Telah menetapkan 11 tersangka lainnya.
Adapun, 11 tersangka itu adalah Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir (AKH), Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary (AHM). Kemudian, komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng (SKS), Julia Prasetyarini (JUL) dari unsur swasta, Dessy A Edwin (DES) sebagai ibu rumah tangga.
Ada juga lima anggota Komisi V DPR RI seperti Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto, Andi Taufan Tiro, Musa Zainudin, Yudi Widiana Adia, serta Bupati Halmahera Timur 2016-2021 Rudi Erawan.