INDONEWS.ID

  • Selasa, 19/11/2019 20:30 WIB
  • Ketua DKPP Harjono: Mendagri Dukung DKPP Jaga Independensi

  • Oleh :
    • Mancik
Ketua DKPP Harjono: Mendagri Dukung DKPP Jaga Independensi
Pertemuan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, membahas masalah anggaran yang dialami oleh salah satu lembaga negara yang berhubungan dengan pelaksanaan pemilu tersebut.(Foto:Puspen Kemendagri))

Jakarta,INDONEWS.ID - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Harjono menjelaskan, bahwa Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian,sangat mendukung independensi DKPP meski kini Sekretariat DKPP berada di bawah Kemendagri. Hal itu diungkapkannya usai menemui Mendagri di kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (19/11/2019).

"Sebenarnya (kami) juga warga baru di Kemendagri, karena ada perubahan UU yang dulunya dari Bawaslu sekarang di Kemendagri, tapi kita sebagai satuan kerja memiliki satu urusan yang beda, karena DKPP ini adalah sebuah lembaga yang diharapkan independen, Pak Menteri sangat mendukung bahwa meskipun (Sekretariat) di bawah Kemendagri tapi kita tetap harus independen dalam ruang lingkup tugas," jelas Harjono.

Baca juga : Mendagri Tito Lantik Sekretaris BNPP Zudan Arif Fakrulloh Jadi Pj Gubernur Sulsel

Pertemuan DKPP bersama Menteri Dalam Negeri, membahas masalah anggaran yang dialami oleh lembaga berhubungan pelaksanaan pemilihan umum tersebut. Salah satunya adalah terkait dengan mekanisme perolehan anggaran yang kini tidak didapatkan melalui Bawaslu.

"Komitmen Pak Menteri bagus sekali untuk memperjuangkan untuk bisa mendapatkan anggaran, waktu itu kita masih di Bawaslu hanya RP. 10 miliar, namun ini sangat kurang, Pak Menteri bersedia membantu kita untuk mendapatkan anggaran yang cukup," kata Harjono.

Baca juga : Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah

DKPP selama ini merupakan lembaga negara penyelenggara pemilu bersama KPU dan Bawaslu. DKPP yang dulu berkedudukan di Bawaslu diamanati tugas untuk mengadili pelanggaran etik oleh KPU dan Bawaslu dari tingkat nasional hingga daerah. Namun, kini Sekretariat DKPP berada di bawah naungan Kemendagri sehingga tidak lagi berkedudukan di Bawaslu.*

Baca juga : Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman
Artikel Terkait
Mendagri Tito Lantik Sekretaris BNPP Zudan Arif Fakrulloh Jadi Pj Gubernur Sulsel
Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah
Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman
Artikel Terkini
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas