INDONEWS.ID

  • Jum'at, 22/11/2019 21:01 WIB
  • Soal Format Pilkada, Anggota DPD Tawarkan Uji Publik Calon Kepala Daerah

  • Oleh :
    • very
Soal Format Pilkada, Anggota DPD Tawarkan Uji Publik Calon Kepala Daerah
Anggota DPD RI Fahira Idris. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Wacana agar ada opsi lain dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) kembali mengemuka. Selain opsi tetap mempertahankan pilkada langsung oleh rakyat dengan meminimalisir efek negatifnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini tengah mengkaji opsi format pilkada yang lain yaitu pilkada kembali ke DPRD dan opsi terbaru yaitu pilkada asimetris.

Opsi terbaru (pilkada asimetris) adalah sistem yang memungkinkan adanya perbedaan pelaksanaan mekanisme pilkada antar-daerah. Perbedaan tersebut bisa muncul dikarenakan suatu daerah memiliki karakteristik tertentu, seperti kekhususan dalam aspek administrasi, budaya, ataupun aspek strategis lainnya.

Baca juga : Jaga Keberlanjutan Agenda Pembangunan Mendatang, Pemerintah Evaluasi Capaian Kinerja PSN Tahun 2024

Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, wacana mengubah format pilkada sebagai evaluasi dari gelaran pilkada langsung selama ini sah-sah saja. Namun, Fahira mengingatkan terlepas dari efek negatif negatifnya, pilkada langsung oleh rakyat adalah format pilkada terbaik saat ini.

Fokus yang perlu diperhatikan dalam menata pilkada ke depan adalah menutup serapat mungkin celah yang menjadikan pilkada sumber konflik dan membuat aturan yang ‘memaksa’ partai politik hanya mengajukan hanya calon yang memiliki kompetensi, integritas, dan kapabilitas serta memenuhi unsur akseptabilitas. Untuk itu, tahapan penyelenggaraan pilkada ke depan harus ada tahapan uji publik bagi para calon kepala daerah.

Baca juga : Puspen Kemendagri Berharap Masyarakat Luas Paham Moderasi Beragama

Menurut Fahira ada dua pilihan mekanisme. Uji publik dilakukan oleh parpol dengan menjaring calon-calon kepala daerah, diperkenalkan dan diuji kemampuannya di depan publik semacam konvensi. Atau KPU di daerah membuat panitia uji publik yang mandiri untuk menyaring calon yang diajukan parpol ataupun calon perseorangan di hadapan publik.

“Tahap uji publik inilah menjadi ruang seluas-luasnya bagi publik untuk menyaksikan kompetensi, integritas, dan kapabilitas calon. Jadi ini lebih mendalam dari debat kandidat,” ujar Fahira Idris yang juga Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI ini di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (22/11).

Baca juga : Kunker ke Halmahera Timur, Kepala BSKDN Beberkan Strategi Menjaga Keberlanjutan Inovasi

Jika uji publik dilakukan oleh KPU Derah, maka uji publik harus masuk ke dalam tahapan dan jadwal penyelenggaraan pilkada atau menjadi syarat wajib yang harus diikuti semua calon kepala daerah. Uji publik yang terbuka sangat efektif menyaring calon yang integritasnya buruk dan kemampuannya rendah menjadi kepala daerah.

“Format ini sebenarnya sudah ada di Perpu Pilkada yang dikeluarkan Pak SBY untuk menganulir UU Pilkada Lewat DPRD pada 2014 lalu. Namun saat akan dijadikan undang-undang, ketentuan uji publik ini ditolak oleh banyak parpol di DPR saat itu. Padahal ini salah satu terobosan untuk menata pilkada,” jelas Fahira.

Terkait besarnya anggaran yang harus dikeluarkan terutama bagi calon kepala daerah solusinya adalah aturan yang tegas dan komitmen menghadirkan pilkada yang efektif dan efisien. Mulai dari sosialisasi calon yang hanya melalui KPU daerah, format kampanye yang sifatnya dialogis bukan rapat umum, menjaring pendanaan secara terbuka oleh calon, dukungan dana dari parpol untuk calonnya, hingga menghilangkan dugaan adanya mahar politik jika praktik itu masih terjadi.

“Jadi kalau evaluasi pilkada langsung soal besarnya biaya yang harus dikeluarkan calon, kembali lagi kepada komitmen calon dan parpol untuk menjalankan aturan dana kampanye. Persoalannya kita semua, terutama parpol dan calon mau tidak berkomitmen menghadirkan pilkada yang efektif,” pungkas Fahira. (Very)

Artikel Terkait
Jaga Keberlanjutan Agenda Pembangunan Mendatang, Pemerintah Evaluasi Capaian Kinerja PSN Tahun 2024
Puspen Kemendagri Berharap Masyarakat Luas Paham Moderasi Beragama
Kunker ke Halmahera Timur, Kepala BSKDN Beberkan Strategi Menjaga Keberlanjutan Inovasi
Artikel Terkini
Pj Bupati Maybrat Sambut Kedatangan Tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Tips Memilih Jasa Pengurusan Visa
Rekomendasi Jasa Penerjemah Tersumpah Terbaik di Jabodetabek
Gelar Rapat Internal di Istana, Indonesia Semakin Siap Berproses Menjadi Anggota OECD
Di Hadapan Media Jerman, Menko Airlangga Sebut Investasi Tidak Memiliki Bendera, Indonesia Membuka Peluang Investasi dari Semua Pihak
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas