INDONEWS.ID

  • Minggu, 24/11/2019 09:01 WIB
  • Staf Khusus Milenial Presiden Digaji Rp 51 juta

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Staf Khusus Milenial Presiden Digaji Rp 51 juta
Staf Khusus Milenial Presiden Jokowi (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Tujuh staf khusus milenial teman diskusi Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menerima hak keuangan seperti yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 144 Tahun 2015 yang mengatur hak keuangan bagi staf khusus presiden, staf khusus wakil presiden, wakil sekretaris presiden, asisten, dan pembantu asisten.

Hak keuangan merupakan pendapatan keseluruhan yang diterima dan sudah termasuk di dalamnya gaji dasar, tunjangan kinerja, dan pajak penghasilan. Perpres Nomor 144 Tahun 2015 menyatakan gaji staf khusus presiden sebesar Rp 51 juta.

Baca juga : Pernyataan Lengkap Andi Taufan Mundur dari Staf Khusus Jokowi

"Ya, kan mereka bekerja satu kali 24 jam. Jadi enggak main-main lho kerjaan stafsus itu," kata juru bicara Istana Kepresidenan, Fadjroel Rachman, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 22 November 2019.

Menurut Fadroel, total staf khusus presiden saat ini ada 14 atau hanya bertambah satu orang dibanding periode pemerintahan Jokowi kemarin.

Baca juga : Mengenal Deretan Perusahaan Milik Staf Khusus Milenial Jokowi yang Jadi Sorotan

Tujuh staf khusus milenial Jokowi itu antara lain Putri Tanjung (CEO dan Founder Creativepreneur), Adamas Belva Syah Devara (pendiri RuangGuru), Ayu Kartika Dewi (perumus Gerakan SabangMerauke), Angkie Yudistia (pendiri Thisable Enterprise, difabel tuna rungu), Gracia Billy Mambrasar (pemuda asal Papua, penerima beasiswa Kuliah Oxford), Aminuddin Ma`aruf (mantan Ketua Pergerakkan Mahasiswa Indonesia), dan Andri Taufan Garuda (CEO Amartha).

Adapun staf khusus lainnya adalah Fadjroel, akademisi Ari Dwipayana, intelektual Sukardi Rinakit, ekonomi Megawati Institute Arif Budimanta, Ketua Umum PKPI Diaz Hendropriyono, kader PSI Dini Shanti Purwono, dan asisten pribadi Anggit Nugroho. *(Rikardo).

Baca juga : AS Hikam: Stafsus Jokowi Sudah Layak Diberhentikan
Artikel Terkait
Pernyataan Lengkap Andi Taufan Mundur dari Staf Khusus Jokowi
Mengenal Deretan Perusahaan Milik Staf Khusus Milenial Jokowi yang Jadi Sorotan
AS Hikam: Stafsus Jokowi Sudah Layak Diberhentikan
Artikel Terkini
Kebun Rimsa PTPN IV Regional 4 Bantu Sembako Dua Panti Asuhan
Santri dan Santriwati Harus Mengisi Ruang Dakwah dengan Nilai yang Penuh Toleransi
Tak Terdaftar di OJK, Perusahaan Investasi asal Hongkong Himpun Dana Masyarakat
Dewan Pakar BPIP Dr. Djumala: Pancasila Kukuhkan Islam Moderat, Toleran dan Hargai Keberagaman Sebagai Aset Diplomasi
Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas