Jakarta,INDONEWS.ID - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri yang juga Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Bahtiar, mengimbau agar Aparatur Sipil Negara (ASN) menghindari kegiatan yang bertentangan dengan aturan maupun kode etik dan disiplin.
Hal ini ia katakan pada melakukan kunjungan memantau fasilitas penyelenggaraan PON 2020 2020 mendatang bersama Menteri Dalam Negeri.(Mendagri).
Bahtiar menerangkan, ASN memiliki sumpah yang harus dilaksanakan dalam setiap tugas dan tanggungjawabnya. Karena itu, setiap ASN wajib melaksanakan setiap aturan dan kode etik yang ada.
"Kepada seluruh ASN agar menghadiri kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan aturan, kode etik, disiplin dan sumpaj janji sebagai ASN," kata Bahtiar di Timika, Sabtu,(30/11/2019)
Ia juga menerangkan, ASN memiliki aturan tersendiri sebagaimana diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena itu, pejabat pembina kepegawaian juga diminta untuk melakukan pembinaan sesuai dengan amanat UU tersebut di atas.
"Pejabat Pembina Kepegawaiannya dan Pejabat yang berwenang Bidang Kepegawaian agar melakukan pembinaan dan penertiban kode etik ASN sebagai alat pemersatu bangsa sebagaimana diatur dalam UU ASN," pungkasnya.*