INDONEWS.ID

  • Rabu, 04/12/2019 20:35 WIB
  • Senator Fachrul Razi Kibarkan Bendera Aceh di Gedung MPR/ DPR RI

  • Oleh :
    • Mancik
Senator Fachrul Razi Kibarkan Bendera Aceh di Gedung MPR/ DPR RI
Senator asal Aceh Fachrul Razi saat mengibarkan bendera lokal asal daerah Aceh di Gedung MPR/ DPR RI.(Foto:Marsi/ Indonews)

Jakarta,INDONEWS.ID - Senator asal Aceh Fachrul Razi mengibarkan bendera lokal asal daerah Aceh di Gedung MPR/ DPR RI. Hal ini dilakukan bersama dengan kegiatan konferensi pers yang dilakukan oleh Senator asal Aceh tersebut terkait peringatan Milad GAM yang ke-43 pada tanggal 4 Desember 2019.

Menurut Fachrul, bendera yang ia kibarkan tersebut merupakan bendera lokal masyarakat Aceh. Rakyat Aceh tetap mengakui bendera merah putih sebagai bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia(NKRI).

Baca juga : Serius Maju Pilgub NTT 2024, Ardy Mbalembout Resmi Mendaftar di DPD Demokrat

"Ini adalah bendera lokal, kita sudah memiliki bendera nasional yakni bendera merah putih," kata Fachrul dalam keterangan pers kepada media di Komples Senayan Jakarta, Rabu,(4/12/2019)

Fachrul dalam keterangannya juga mengatakan, daerah Papua dan Tidore memiliki bendera lokal. Karenanya, tidak salah, kalau masyarakat Aceh memiliki bendera lokal sama seperti yang dimiliki oleh masyarakat di daerah lain.

Baca juga : Raih 26,7 Persen Suara Pemilih Sulut, Maya Rumantir Dipastikan Kembali Terpilih Jadi Anggota DPD RI

Ia menerangkan, memiliki bendera lokal, bukan berarti masyarakat Aceh tidak setia terhadap NKRI. Masyarakat Aceh tetap setia dan akan tetap setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Papua, Tidore sudah punya bendera lokal, Aceh juga mempunyai bendera lokal," jelasnya.

Baca juga : Soal LPG 3 Kg, Fahira Idris: Percepat Pembangunan Infrastruktur Jaringan Pipa Gas untuk Rumah Tangga

Ia kembali menegaskan, keberadaan bendera lokal tersebut merupakan semacam simbol lokal masyarakat Aceh secara khusus. Pemerintah pusat tidak perlu ragu karena bendera tersebut tetap dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.(NKRI)

"Ini adalah bendera lokal dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.(NKRI)," tutupnya.

 

 

 

Artikel Terkait
Serius Maju Pilgub NTT 2024, Ardy Mbalembout Resmi Mendaftar di DPD Demokrat
Raih 26,7 Persen Suara Pemilih Sulut, Maya Rumantir Dipastikan Kembali Terpilih Jadi Anggota DPD RI
Soal LPG 3 Kg, Fahira Idris: Percepat Pembangunan Infrastruktur Jaringan Pipa Gas untuk Rumah Tangga
Artikel Terkini
Pos Fohuk Satgas Yonif 742/SWY Dampingi Petani Panen Kacang Tanah di Perbatasan RI-RDTL
Rayakan HUT Indonews.id ke-8, Pemred Asri Hadi Ajak Pembaca Setia Bantu Penderita Kanker di Indonesia, Begini Caranya!
Pj Wali Kota Kediri: Yogyakarta Punya Malioboro, Kota Kediri Punya BrantasTic
Sudah Dibatalkan MK, Partai Buruh Akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada
Update Banjir Bandang di Agam, Korban Meninggal 19 Orang
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas