INDONEWS.ID

  • Sabtu, 28/12/2019 15:34 WIB
  • Tolak Omnibus Law, Buruh Bakal Kepung DPR RI Januari 2020

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Tolak Omnibus Law, Buruh Bakal Kepung DPR RI Januari 2020
Para Serikat Buruh Indonesia (Foto: SerikatBuruhIndonesia.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar demonstrasi besar-besaran di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada awal 2020. Demo dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap rencana penerbitan omnibus law.

Presiden KSPI Said Iqbal menjelaskan demonstrasi itu akan digelar pada 16 Januari 2020 mendatang. Rencananya, demonstrasi tak hanya terjadi di Jakarta namun ada 100 ribu-an buruh yang akan menggelar demonstrasi di 200 kabupaten/kota di 20 provinsi. Khusus di Jakarta, aksi unjuk rasa rencananya itu akan diikuti oleh sekitar 20 ribu hingga 30 ribu buruh.

Baca juga : Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik

"Kalau di Jakarta di pusatkan di DPR RI," kata Said Iqbal di Gedung Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Sabtu (28/12).

Demo ini bakal digelar untuk meminta DPR membatalkan atau menolak usulan pemerintah terkait omnibus law yang disebut tak ramah terhadap buruh.

Baca juga : Indonesia-Kazakhstan untuk Rampungkan Perjanjian Promosi dan Perlindungan Investasi

KSPI, sambung Said, sempat dipanggil pemerintah untuk membahas rancangan undang-undang tersebut. Namun, menurutnya, rapat tersebut hanya sekadar formalitas.

Berdasarkan informasi yang diterima Said, sejumlah poin yang diatur dalam ketentuan tersebut dianggap merugikan buruh.

Baca juga : Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA

"Kami menolak pengurangan nilai pesangon, pembebasan TKA buruh kasar, dan upah bulanan yang diubah menjadi upah per jam," ujarnya.

Tak hanya buruh yang bergabung dalam KSPI, Said juga memastikan akan mengajak serikat buruh lain untuk ikut menyuarakan penolakan terhadap omnibus law tersebut.

"Nanti ajak semua juga," kata dia.

Artikel Terkait
Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik
Indonesia-Kazakhstan untuk Rampungkan Perjanjian Promosi dan Perlindungan Investasi
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Artikel Terkini
Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik
Indonesia-Kazakhstan untuk Rampungkan Perjanjian Promosi dan Perlindungan Investasi
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
PLBN Motamasin Terima Kunjungan Konsulat Timor Leste, Bahas Isu Keimigrasian Antarnegara
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas