indonews

indonews.id

Polri Diminta Dalami Kata `Pengkhianat` Dalam Pengungkapan Kasus NB

Polri Diminta Dalami Kata `Pengkhianat` Dalam Pengungkapan Kasus NB

Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: very
zoom-in Polri Diminta Dalami Kata `Pengkhianat` Dalam Pengungkapan Kasus NB
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Yati Andriyani (Foto: RMLO.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Yati Andriyani mendesak Polri untuk segera mengungkap motif penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Terlebih, pada ucapan salah satu tersangka yang menyebutkan Novel Baswedan sebagai "pengkhianat`.

"Maksud dan tujuan kejahatan wajib diungkap mengingat teror, intimidasi dan upaya kriminalisasi terhadap NB [Novel Baswedan] dan juga pegawai KPK terjadi secara berulang-ulang dan terencana, setidaknya sejak tahun 2012-2017," kata Yanti seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin (30/12).

Yati mengingatkan agar penyidik tidak menjadikan pengakuan tersangka dengan menyederhanakan kasus ini karena persoalan dendam pribadi. Lebih dari itu, umpatan `pengkhianat` dari tersangka kepada Novel harus didalami lebih jauh dalam konteks tersangka merupakan anggota Polri aktif.

Jika tersangka menilai Novel mengkhianati institusi kepolisian, Yati menyatakan Novel memang terlibat dalam membongkar kejahatan korupsi yang melibatkan anggota Polri. Menurut dia, penilaian tersebut merupakan ekspresi jiwa korsa atau Esprit the Corps yang keliru.

"Sehingga, seharusnya penyidikan kasus ini tidak bisa dilepaskan dari kerja-kerja Novel dan KPK dalam membongkar kejahatan korupsi. Penyidik harus membongkar maksud dan tujuan kejahatan ini sebagai kejahatan yang terkait dengan kerja-kerja Novel sebagai penyidik KPK," tandasnya.*

 

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas