INDONEWS.ID

  • Rabu, 08/01/2020 16:01 WIB
  • KPK Panggil Dua Bos Real Estate terkait Kasus Eks Sekretaris MA

  • Oleh :
    • Ronald
KPK Panggil Dua Bos Real Estate terkait Kasus Eks Sekretaris MA
Selain Janedjri, hari ini KPK juga memanggil seorang staf ahli Menag lainnya, yaitu Oman Faturrahman. Direncanakan keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Romahurmuziy.

Jakarta, INDONEWS.ID - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur PT Fortune Mate Aprianto Soesanto dan Direktur Utama PT Multi Bangun Sarana, Donny Gunawan terkait kasus suap-gratifikasi Rp 46 miliar berkaitan dengan pengurusan perkara perdata di Mahkamah Agung (MA).

Kedua bos real estate tersebut dipanggil sebagai saksi untuk tersangka eks Sekretaris MA Nurhadi.

Baca juga : Jelang Musim Haji, MERS CoV di Arab Saudi Perlu Diwaspadai

"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka NHD (Nurhadi)," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (8/1/2020).

Dalam perkara ini, Nurhadi diduga menerima suap Rp 33,1 miliar dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto melalui menantunya, Rezky Herbiyono. Suap itu diduga untuk memenangkan Hiendra dalam perkara perdata kepemilikan saham PT MIT yang berperkara di MA.  

Baca juga : PNM Sosialisasikan Program Mekaar Pada Tokoh Masyarakat dan Pemuka Agama Serang

Selain urusan suap, Nurhadi dan Rezky disangkakan KPK menerima gratifikasi berkaitan dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK (peninjauan kembali) di MA. Penerimaan gratifikasi itu tidak dilaporkan KPK dalam jangka 30 hari kerja.

Kemudian, Nurhadi tidak terima dijadikan tersangka kasus korupsi Rp 46 miliar oleh KPK. Nurhadi melalui pengacaranya, Maqdir Ismail, menggugat KPK lewat jalur praperadilan agar status tersangkanya gugur. (rnl)

Baca juga : BNPP Terima Audiensi DPRD Kabupaten Sambas Terkait Pembentukan BPPD
Artikel Terkait
Jelang Musim Haji, MERS CoV di Arab Saudi Perlu Diwaspadai
PNM Sosialisasikan Program Mekaar Pada Tokoh Masyarakat dan Pemuka Agama Serang
BNPP Terima Audiensi DPRD Kabupaten Sambas Terkait Pembentukan BPPD
Artikel Terkini
Jelang Musim Haji, MERS CoV di Arab Saudi Perlu Diwaspadai
PJ Bupati Maybrat Pantau Ujian Nasional 3 SD Terdalam di Aifat Utara
PNM Sosialisasikan Program Mekaar Pada Tokoh Masyarakat dan Pemuka Agama Serang
Pj Bupati Maybrat Hadiri Rapat Persiapan Penilaian Akreditasi Delapan Puskesmas
Peringatan Hari Pahlawan Nasional Kapitan Pattimura ke-207
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas