INDONEWS.ID

  • Selasa, 14/01/2020 09:02 WIB
  • Tekan Angka Penyalahgunaan Narkoba, BERSAMA Gandeng RS Polri

  • Oleh :
    • hendro
Tekan Angka Penyalahgunaan Narkoba, BERSAMA Gandeng RS Polri
Ketua Umum Badan Kerjasama Sosial Usaha Pembinaan Warga Tama ( BERSAMA ), Mayjen Pol. (Purn) Drs. Putera Astaman bertemu dan berkoordinasi dengan Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I R. Said Sukanto, Brigjen Pol. Dr. dr. Rusdianto, MM, M. Si, DFM

Jakarta, INDONEWS.ID - Guna untuk menekan angka dari penyalahgunaan Narkoba, Ketua Umum Badan Kerjasama Sosial Usaha Pembinaan Warga Tama ( BERSAMA ), Mayjen Pol. (Purn) Drs. Putera Astaman bertemu dan berkoordinasi dengan Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I R. Said Sukanto, Brigjen Pol. Dr. dr. Rusdianto, MM, M. Si, DFM di ruang kerja Karumkit Bhayangkara Tingkat I R. Said Sukanto di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Organisasi BERSAMA dan RS Bhayangkara Tk. I R. Said Sukanto telah memiliki kesepakatan kerjasama terkait Program Deteksi Dini Narkoba Test Urine.

Baca juga : Mudik Asyik Bersama BUMN 2024, PNM Fasilitasi Ratusan Karyawan dan Nasabah

” Pertemuan ini merupakan pertemuan pertama sejak serah terima jabatan dari Karumkit terdahulu yaitu Brigjen Pol. dr. Musyafak kepada Karumkit sekarang. Saat ini Brigjen Pol. dr. Musyafak menempati pos yang baru sebagai Kapusdokes Polri ” ujar Helena selaku Wakil Ketua Satuan Pelaksana Deteksi Dini Narkoba Tes Urine Organisasi Bersama, pada Senin ( 13/01/2020 ) kemarin.

Helena juga menambahkan bahwa angka penyalahgunaan Narkoba akhir – akhir ini sudah dalam tahap yang amat memprihatinkan, sehingga Pemerintah mengeluarkan regulasi terkait upaya pencegahan sebagaimana diatur dalam Peraturan BNN RI Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tes Urine Narkotika Untuk Deteksi Dini.

Baca juga : Peringati Nuzulul Quran, BNPP Buka Puasa Bersama dan Beri Santunan Anak Yatim

Sementara dilokasi yang sama, Moch. Amin Mahfud selaku Plt. Kepala Kanwil Kemenag Jatim juga mengatakan bahwa Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur sejak Agustus 2019 sudah menerapkan syarat wajib bagi calon pengantin untuk melakukan tes urine ketika mengurus surat nikah di 38 Kantor Urusan Agama seluruh Jawa Timur.

” Jika calon pengantin terindikasi positif mengonsumsi narkoba akan diserahkan ke BNNP Jatim ” kata Moch. Amin Mahfud.

Baca juga : Hadiri Buka Puasa Bersama Pamor Persada AKABRI 2000, Menteri ATR/Kepala BPN: Terima Kasih atas Kerja Sama yang Baik

Lebih lanjut Mayjen Pol. ( Purn ) Drs. Putera Astaman selaku Ketua Umum Bersama melalui Helena selaku Ketua Satuan Pelaksana Deteksi Dini Narkoba Tes Urine, menyampaikan bahwa telah kita ketahui bersama bahwa kubu Narkoba sudah sedemikian merasuki benteng pertahanan bangsa kita, tidak pandang bulu, bahkan anak tingkat PAUD pun tidak luput dari bahaya narkoba ini.


 

Artikel Terkait
Mudik Asyik Bersama BUMN 2024, PNM Fasilitasi Ratusan Karyawan dan Nasabah
Peringati Nuzulul Quran, BNPP Buka Puasa Bersama dan Beri Santunan Anak Yatim
Hadiri Buka Puasa Bersama Pamor Persada AKABRI 2000, Menteri ATR/Kepala BPN: Terima Kasih atas Kerja Sama yang Baik
Artikel Terkini
Tiga Warga Meninggal Imbas Longsor dan Lahar Dingin Gunung Semeru
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel
Cegah Perang yang Lebih Besar, Hikmahanto Sarankan Menlu Retno untuk Telepon Menlu Iran Agar Tidak Serang Balik Israel
Menakar Perayaan Idulfitri dengan Kearifan Lokal Secara Proporsional
Pj Bupati Maybrat Sidak Kantor Distrik Ayamaru Jaya, Ini yng Dijumpai
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas