INDONEWS.ID

  • Sabtu, 25/01/2020 13:05 WIB
  • BNPB Luncurkan Uji Coba Layanan Operasional Call Center 24 Jam

  • Oleh :
    • Mancik
BNPB Luncurkan Uji Coba Layanan Operasional Call Center 24 Jam
Badan Nasional Penanggulangan Bencana meluncurkan Call Center 24 Jam.(Foto:Istimewa)


Jakarta,INDONEWS.ID - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) melakukan peluncuran uji coba operasional call center guna memberikan pelayanan bagi masyarakat 24 jam khususnya dalam urusan kebencanaan. Jakarta,Sabtu,(25/01/2020)

Layanan tersebut dapat diakses oleh masyarakat seluruh Indonesia melalui nomor telepon 021-51010112 yang terdiri dari 12 line hunting dengan biaya yang dibebankan kepada penelepon.

Baca juga : Kepala BNPB Hari Ini Tinjau Lokasi Terdampak Gempa Bumi di Gresik

Melalui pusat layanan tersebut, masyarakat dapat melaporkan kejadian bencana, mendapatkan informasi layanan informasi ancaman bencana, komunikasi tim lapangan hingga dukungan bantuan terkait kedaruratan bencana di tiap-tiap wilayah.

Dengan adanya layanan tersebut, BNPB sekaligus ingin mewujudkan komitmen untuk lebih dekat masyarakat dalam memberikan pelayanan terbaik sehingga penanganan bencana dapat dilakukan lebih cepat, tepat dan merata.

Baca juga : Sambangi Pasuruan dan Probolinggo, BNPB Tekankan Upaya Antisipasi Potensi Bencana

Alur Layanan Call Center BNPB

Untuk menggunakan layanan Call Center tersebut, masyarakat sebagai pelapor harus menghubungi nomor pusat layanan yang tertera dan wajib menyebutkan nama beserta alamat lengkap yang menjadi lokasi unit pelaporan.

Baca juga : Menteri PANRB Apresiasi Kinerja BNPB Jalankan Reformasi Birokrasi

Kemudian pelapor dipersilakan untuk melaporkan segala sesuatu sesuai apa yang menjadi keluhan/kebutuhan secara singkat padat dan jelas.

Laporan tersebut oleh petugas akan dicatat seluruh data mulai dari nama, alamat, isi laporan untuk kemudian diteruskan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Pemerintah Daerah agar segera mengirim tim untuk melakukan tindakan yang dibutuhkan.

Setelah itu penelepon akan mendapat pelayanan khusus oleh petugas yang telah diarahkan ke lokasi sesuai pelaporan. Setelah laporan ditangani, maka Pusdalops akan memberikan konfirmasi bahwa pelanggan telah mendapatkan pelayanan dengan baik.

Sebagai tambahan informasi, ke depannya nomor pusat pelayanan BNPB akan berubah menjadi 112 setelah mendapatkan perijinan dari Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia.

Informasi lebih lengkap dapat dilihat melalui website atau sosial media resmi milik BNPB.*

Artikel Terkait
Kepala BNPB Hari Ini Tinjau Lokasi Terdampak Gempa Bumi di Gresik
Sambangi Pasuruan dan Probolinggo, BNPB Tekankan Upaya Antisipasi Potensi Bencana
Menteri PANRB Apresiasi Kinerja BNPB Jalankan Reformasi Birokrasi
Artikel Terkini
Cegah Perang yang Lebih Besar, Hikmahanto Sarankan Menlu Retno untuk Telepon Menlu Iran Agar Tidak Serang Balik Israel
Menakar Perayaan Idulfitri dengan Kearifan Lokal Secara Proporsional
Pj Bupati Maybrat Sidak Kantor Distrik Ayamaru Jaya, Ini yng Dijumpai
Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik, Menko Airlangga Berbincang Hangat dengan Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair
PTPN IV Regional 4, Bangun Tempat Wudhu Masjid Tuo
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas