INDONEWS.ID

  • Jum'at, 31/01/2020 08:01 WIB
  • Mengejutkan, PKS Usul Pemerintah Jadikan Ganja Komoditas Ekspor

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Mengejutkan, PKS Usul Pemerintah Jadikan Ganja Komoditas Ekspor
Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS Rafli (Foto: indeknews)

Jakarta, INDONEWS.ID - Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS Rafli mengusulkan pemerintah Indonesia menjadikan ganja sebagai komoditas ekspor.

Usulan itu disampaikan Rafli dalam rapat kerja Komisi VI DPR dengan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto membahas perjanjian dagang ASEAN dengan Jepang Kamis (30/1/2020).

Baca juga : Promo Smartphone di Blibli Yang Tidak Boleh Anda Lewatkan

Politikus PKS dari daerah pemilihan Aceh itu awalnya bicara soal koordinasi antara Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) agar hasil pertanian daerah dijamin bisa dipasarkan.

"Saya mau bicara bagaimana ini ditata kembali, Kementan dan Kemendag integrasikan secara konsep agar hasil pertanian itu harus ada jaminan bisa dipasarkan. Perjanjian ini salah satu potensinya," kata Rafli dalam rapat Komisi VI DPR.

Baca juga : Simak Ya! Kini Anda Bisa Dapatkan Samsung S23 Ultra di Marketplace Ini

Salah satu yang dipaparkan Rafli dalam pernyataannya adalah ganja. Tanaman ini menurutnya bisa digunakan sebagai obat. Terlebih lagi ganja bisa tumbuh mudah di Aceh.

"Misalnya, ganja ini. Entah untuk kebutuhan farmasi atau apa aja jangan kaku lah kita harus dinamis. Ganja ini tumbuhnya mudah di Aceh. Saya rasa ini ganja harus jadi komoditas ekspor bagus," kata Rafli.

Baca juga : Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel

Dalam usulanya itu, Rafli menyampaikan pertanyaan apakah ganja bisa diekspor. Mendag Agus tidak tegas menjawabnya karena perlu melihat aturan terlebih dahulu. Apalagi, ganja masuk dalam golongan narkotika

"Itu kan baru bahas usulan dari pembahasan. Jadi nanti teknisnya akan kita lihat aturan yang ada. Otomatis, selama ini itu kan tidak diperbolehkan," kata Agus di Gedung DPR, Kamis (30/1/2020).

Yang jelas, Agus menegaskan ganja memang tidak bisa diperjualbelikan secara bebas.

"Jadi nanti kita lihat ke depannya bagaimana, kepentingannya untuk apa gitu? Karena itu tidak bisa diperjualkan secara bebas," jelas Agus.*(Rikardo).

Artikel Terkait
Promo Smartphone di Blibli Yang Tidak Boleh Anda Lewatkan
Simak Ya! Kini Anda Bisa Dapatkan Samsung S23 Ultra di Marketplace Ini
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel
Artikel Terkini
Promo Smartphone di Blibli Yang Tidak Boleh Anda Lewatkan
Simak Ya! Kini Anda Bisa Dapatkan Samsung S23 Ultra di Marketplace Ini
Amicus Curiae & Keadilan Hakim
Tiga Warga Meninggal Imbas Longsor dan Lahar Dingin Gunung Semeru
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas