Jakarta, INDONEWS.ID - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyebut proyek revitalisasi Monas di sisi selatan terancam mangkrak bila izin dari Kementrian Sekretariat Negara (Kemensetneg) tak kunjung keluar.
"Sudah pasti (mangkrak), kalau Kemensetneg tidak menyetujui maka konsekuensinya harus dikembalikan ke fungsinya," kata Gembong saat dihubungi, Sabtu (1/2).
Dia menyebut fungsi Monas sisi selatan yakni sebagai kawasan ruang terbuka hijau (RTH). Karena itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus kembali menanam pohon yang sudah ditebang.
"Ratusan pohon yang ditebang juga harus segera ditanam kembali. Kan gitu saja kalau seandainya Kemensetneg tidak merekomendasikan," ucapnya.
Selain itu, dia menyatakan pohon yang ditebang di kawasan Monas memiliki cerita tersendiri. Yakni beberapa pohon pernah ditanam oleh para tamu negara.
"Persoalannya kan itu pohon ditanam oleh para kepala negara, itu yang menanam tamu negara," jelas Gembong.*