INDONEWS.ID

  • Kamis, 06/02/2020 12:59 WIB
  • Dukung Pemulangan WNI Eks ISIS, Fadli: Pemerintah Punya Kewajiban Konstitusional

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Dukung Pemulangan WNI Eks ISIS, Fadli: Pemerintah Punya Kewajiban Konstitusional
Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon (Foto: ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah Indonesia berencana memulangkan sekitar 600 warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan mantan anggota atau simpatisan kelompok teroris ISIS. Pemulangan WNI yang terkait ISIS ini semula dicetuskan oleh Menteri Agama Fahrul Razi.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, negara memang sudah semestinya memulangkan warganya yang terkait dengan ISIS karena negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi warga negaranya. Menurut Fadli, bisa saja mereka yang ikut ISIS adalah korban dari doktrin sesat atau pun propaganda ISIS.

Baca juga : SETARA Institute: Perlu Pertimbangan Matang Pemulangan Eks ISIS ke Indonesia

"Harus ada usaha untuk kembalikan mereka kepada jalan yang benar sebagai warga negara dan harus difasilitasi. Jangan mereka diabaikan karena kita punya kewajiban konstitusional melindungi tiap warga negara Idonesia," kata Fadli di Gedung DPR, Rabu 5 Februari 2020.

Apalagi, menurut Fadli, jika mereka secara sukarela memang ingin kembali, bisa saja mereka trafficking ke sana atau dijanjikan hal-hal lain atau disudutkan pada situasi seperti di daerah konflik. Karena kondisi ini, tambah Fadli, harus dikembalikan ke jalan yang benar," kata Fadli.

Baca juga : Pemulangan WNI eks ISIS, Mahfud Md: Pemerintah Tengah Hitung Untung Ruginya

Memang ada sejumlah proses yang harus dijalani sebelum memulangkan WNI yang terlibat ISIS itu. Salah satunya yakni meminta penjelasan dari WNI bagaimana awal mula mereka terlibat dalam kelompok ISIS. Sebagai Anggota Komisi I, Fadli Zon juga akan meminta pandangan dari BNPT terkait langkah ini.

"Nanti saya cek ke BNPT bagaimana rencana mereka terkait warga Negara karena jumlahnya cukup banyak dan mungkin ada yang di bawah umur, sehingga harus ada treatment spesifik, dicek gimana mereka bisa sampai berada di sana," ujarnya.

Baca juga : Wamenag Sebut Ada Potensi Ancaman Keamanan Rencana Pemulangan Eks ISIS

Selain itu, Fadli juga menanggapi rencana Menko Polhukam Mahfud MD yang berencana membuat kajian untuk rencana pemulangan WNI yang terlibat ISIS ini. Namun Fadli berpesan yang terpenting adalah hasil kajian tersebut disampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi

"Kajian itu memang harus dipublikasikan secara transparan apa sih hasilnya, assessment seperti apa, dan langkah-langkah road map untuk datangkan mereka kembali seperti apa, dan sikap pemerintah seperti apa. Lebih bagus sekarang karena pemerintahan baru maka kajiannya harus sesuai kondisi sekarang," ujarnya.

Artikel Terkait
SETARA Institute: Perlu Pertimbangan Matang Pemulangan Eks ISIS ke Indonesia
Pemulangan WNI eks ISIS, Mahfud Md: Pemerintah Tengah Hitung Untung Ruginya
Wamenag Sebut Ada Potensi Ancaman Keamanan Rencana Pemulangan Eks ISIS
Artikel Terkini
Jelang Musim Haji, MERS CoV di Arab Saudi Perlu Diwaspadai
PJ Bupati Maybrat Pantau Ujian Nasional 3 SD Terdalam di Aifat Utara
PNM Sosialisasikan Program Mekaar Pada Tokoh Masyarakat dan Pemuka Agama Serang
Pj Bupati Maybrat Hadiri Rapat Persiapan Penilaian Akreditasi Delapan Puskesmas
Peringatan Hari Pahlawan Nasional Kapitan Pattimura ke-207
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas