Nasional

Pemulangan WNI eks ISIS, Mahfud Md: Pemerintah Tengah Hitung Untung Ruginya

Oleh : Rikard Djegadut - Kamis, 06/02/2020 17:30 WIB

Menkopolhukam RI Mahfud MD (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan pemerintah membahas pemulangan WNI eks ISIS atau teroris lintas negara (foreign terrorist fighters, FTF).

"Belum diputuskan karena ada manfaat dan mudaratnya masing-masing," kata Mahfud saat ditemui di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Februari 2020.

Mahfud mengatakan bila dipulangkan, WNI eks ISIS itu bisa menjadi masalah di sini. Jika pun memang kembali, Mahfud mengatakan mereka harus menjalani program deradikalisasi.

Di sisi lain, para FTF ini juga memiliki hak untuk tidak kehilangan statusnya sebagai warga negara. Hal ini yang menjadi poin pertimbangan untuk memulangkan mereka.

"Kami sedang mencari formula, bagaimana aspek hukum serta aspek konstitusi dari masalah teroris pelintas batas ini terpenuhi semuanya. Kalau ditanya ke Menkoplhukam itu jawabannya," kata Mahfud.

Saat ini, Mahfud Md mengatakan masih ada sekitar 660 WNI yang diduga sebagai FTF di luar negeri. Mereka tersebar di berbagai negara termasuk di Suriah tempat organisasi teror ISIS berada, hingga di Turki dan Afghanistan. Mahfud juga menyebut kebanyakan di antara daftar nama itu, terdiri dari wanita dan anak-anak.

Artikel Terkait