INDONEWS.ID

  • Jum'at, 07/02/2020 23:10 WIB
  • Rekonstruksi Dilakukan Dini Hari dan Tertutup, Novel Baswedan Mengaku Janggal

  • Oleh :
    • Ronald
Rekonstruksi Dilakukan Dini Hari dan Tertutup, Novel Baswedan Mengaku Janggal
Novel Baswedan. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menanggapi dilakukannya rekonstruksi (reka ulang) kasus penyiraman air keras yang menimpanya.

Menurutnya, ada kejanggalan terkait dengan waktu digelarnya rekonstruksi yang dilakukan pada pukul 03.00 WIB dini hari itu. Karena menurut pendapatnya, rekonstruksi tidak perlu sampai persis dengan jam kejadian kasus yang menimpa dirinya itu.
 
"Iya saya sepakat (janggal), saya memang rekonstruksi kan mustinya dibikin lebih terang, tempatnya juga enggak harus di sini, waktunya juga enggak harus sama dan lain-lain," ujar Novel di kawasan kediamannya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/2/2020).

Meski mengeluhkan dengan waktu, namun Novel menyerahkan semuanya ke penyidik. Dirinya tak mau ambil pusing akan hal tersebut.

Ia berharap penyidik objektif dalam kasusnya. Karena hanya dengan hal itu ia meyakini keadilan dalam kasusnya akan ada.

"Tapi pada dasarnya saya berharap proses penyidikan dilakukan dengan objektif jangan sampe penyidikan malah memotong pembuktian yang lengkap. Jangan sampai ada pihak yang dikorbankan atau mengorbankan diri itu enggak boleh. Saya kira semua proses dilakukan dengan cara yang benar yang objektif apa adanya dengan tujuan penegakan keadilan," tandasnya.  

Untuk diketahui, rekonstruksi ini dilakan secara tertutup. Adapun alasan kepolisian melakukan rekonstruksi ini secara tertutup kasus Novel dinilai berbeda dengan kasus kriminal lainnya.

“Itu adalah hal wajar dalam pelaksanaan rekontruksi dimanapun, pengamanan dan penjagaan di sekitar lokasi pelaksanaan rekontruksi," ujar Wadir Krimum Polda Metro Jaya, AKBP Dedy Murti. (rnl)

Baca juga : Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik
Artikel Terkait
Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik
Indonesia-Kazakhstan untuk Rampungkan Perjanjian Promosi dan Perlindungan Investasi
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Artikel Terkini
Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik
Indonesia-Kazakhstan untuk Rampungkan Perjanjian Promosi dan Perlindungan Investasi
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
PLBN Motamasin Terima Kunjungan Konsulat Timor Leste, Bahas Isu Keimigrasian Antarnegara
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas