INDONEWS.ID

  • Selasa, 11/02/2020 21:01 WIB
  • Kapolri Pastikan Pembuatan SIM, BPKB dan STNK Tetap Dipegang Polri

  • Oleh :
    • luska
Kapolri Pastikan Pembuatan SIM, BPKB dan STNK Tetap Dipegang Polri
Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz. (Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -  Terkait wacana pengalihan pengurusan pembuatan surat izin mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BKPB) kepada Kementerian Perhubungan, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis  memastikan bahwa pembuatan SIM, STNK, dan BPKB akan tetap dikelola oleh Polri.

 
Hal tersebut dikatakan Idham setelah pihaknya menggelar rapat terbatas (Ratas) dengen Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi
 
"Saya sudah duduk bicara ketika Ratas (rapat terbatas) dengan Menhub, jadi tidak ada wacana itu, tetap pengelolaan SIM, STNK dan BPKB di tangan Polri," kata Idham di Pusdiklat Lalu Lintas, Serpong, Kota Tangerang, Selasa (11/2/2020). 
 
Ditambahkan Idham, dalam ratas tersebut justru mengkaji suatau hal yang baru dimana  wacana Kemenhub akan mengambil peran dalam mengelola terminal dan jembatan timbang. 
 
"Kami sudah siapkan tim kajian, dari Kemenhub juga menyiapkan tim kajian dan nanti akan duduk bersama," imbuhnya. (Lka)
 
Baca juga : WFH Maksimal 50% Diterapkan 16-17 April, Pelayanan Publik Wajib WFO 100%
Artikel Terkait
WFH Maksimal 50% Diterapkan 16-17 April, Pelayanan Publik Wajib WFO 100%
Musim Mas Kembali Distribusikan Ribuan Paket Sembako Ramadan ke Ponpes di Jakarta dan Jawa Timur
Soal RUU DKJ, Anggawira: Daerah Khusus Jakarta Perlu Disederhanakan
Artikel Terkini
Amicus Curiae & Keadilan Hakim
Tiga Warga Meninggal Imbas Longsor dan Lahar Dingin Gunung Semeru
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel
Cegah Perang yang Lebih Besar, Hikmahanto Sarankan Menlu Retno untuk Telepon Menlu Iran Agar Tidak Serang Balik Israel
Menakar Perayaan Idulfitri dengan Kearifan Lokal Secara Proporsional
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas