MUI Jatim Haramkan Perayaan Hari Valentine, Berikut Alasannya
MUI Jatim Haramkan Perayaan Hari Valentine, Berikut Alasannya
Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: very
Surabaya, INDONEWS.ID - Majelis Ulama Islam Jawa Timur (MUI Jatim) kembali mengeluarkan fatwa yang isinya mengharamkan perayaan Hari Valentine. MUI beralasan ada empat poin yang jadi dasar MUI Jatim dalam membuat fatwa itu.
Yang pertama, perayaan itu merupakan perilaku yang menyerupai kegiatan penganut agama di luar Islam.
"Maka bila ada umat Islam yang merayakan, yang bersangkutan bukan lagi berkepribadian Mukmin yang taat," ucap Ainul Yaqin, Sekretaris Umum MUI Jatim, mengutip Detik.com pada Rabu (12/2/2020).
Poin kedua, lanjut Ainul, perayaan Hari Kasih Sayang bukanlah tradisi Islam. Maka dari itu, wajib bagi Muslim untuk tidak meniru.
Yang ketiga, perayaan Valentine berpotensi menimbulkan sesuatu yang menyimpang. Seperti seks bebas.
"Ada berbagai cara dalam perayaan itu. Mulai dari tukar kartu, ucapan kasih sayang, bergaul bebas, bermesraan di tempat terbuka bahkan sampai zinah," tegas Ainul
Terakhir, perayaan Valentine`s Day termasuk dalam syiar penganut agama non-Islam.
"Kalau umat islam merayakan Valentine, sama saja mengumbar syiar yang berarti kita menyiarkan sesuatu yang bukan tradisi kita. Sama saja mengampanyekan masalah," tutup Ainul *(Rikardo).