INDONEWS.ID

  • Rabu, 19/02/2020 17:31 WIB
  • Mendagri Tito Ajak Perangkat Pemda Awasi Penggunaan Dana Desa

  • Oleh :
    • Mancik
Mendagri Tito Ajak Perangkat Pemda Awasi Penggunaan Dana Desa
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian saat menyampaikan materi dalam kegiatan Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 di Holy Stadium Kompleks Grand Marina, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, Selasa (18/02/2020).(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengajak perangkat Pemerintah Daerah (Pemda) turut serta memberikan pengawasan dalam penggunaan dana desa.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 di Holy Stadium Kompleks Grand Marina, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, Selasa (18/02/2020) kemarin.

Baca juga : Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah

"Untuk urusan pembinaan perangkat desanya supaya mampu dan bisa mengerjakan dengan baik, juga bisa kompak ada mekanisme pengawasan yang melibatkan Pak Camat, Pak Bupati/Walikota, dan Pak Gubernur, termasuk dari Kemendagri juga akan melakukannya karena pengawasan internal penggunaan keuangan itu adalah Kemendagri," kata Tito.

Adapun dana desa di 2020 anggarannya mencapai Rp. 72 triliun. Dana ini terus mengalami peningkatan setiap tahunnya, termasuk jika dibandingkan tahun 2019 yang hanya sebesar Rp. 70 triliun.

Baca juga : Mendagri Minta Pemerintah Daerah Jaga Stabilitas Laju Inflasi Usai Libur Lebaran

“Artinya ini memerlukan pengawasan. Saya sampaikan ke Bapak Presiden, ini jumlahnya (Desa) ada 74 ribu Pak, membagikannya gampang tinggal minta rekeningnya saja setelah itu bagikan. Nah, ini bagaimana untuk mengawasi ini agar tepat sasaran? Maka salah satunya adalah ini, kita kumpulkan kepala desa seluruh Indonesia, kita buat mekanismenya dan dibagi per gelombang, dan semua gerak, Tim dari Kemendagri, Tim dari Kemenkeu, Tim dari Kemendes PDTT,” ujarnya.

Sebanyak 72.953 jumlah desa di Indonesia akan dipastikan segera menerima dana desa yang pencairannya dibagi dalam 3 (tiga) tahap.

Baca juga : Pj Bupati Maybrat Hadiri Rakor Soal Pilkada dan Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga menjelaskan tentang perbedaaan mekanisme penyaluran dana desa dari tahun sebelumnya, guna memotong rantai birokrasi, untuk dapat digunakan secara tepat sasaran, efektif, dan efisien.

“Dana transfer langsung ke rekening desa, bukan rekening kepala desanya ya, (tapi) ke rekening desa, tujuannya apa? Agar tidak ada hambatan birokrasi, memotong birokrasi, kalau lewat provinsi, kabupaten/kota panjang, potong langsung ke desa mulai tahun ini dan diserahkan. Pertanyaanya adalah Bapak presiden ingin agar dana itu tepat sasaran, betul-betul bisa membuat desa itu bangkit mandiri,” jelasnya.

Mendagri juga menegaskan, pemberian dana desa ditujukan untuk pemerataan pembangunan sehingga tak terjadi urbanisasi. Tak hanya itu, pemberian dana desa juga sebagai dorongan Pemerintah Pusat dalam ketahanan dan stabilitas perekonomian di desa.*

Artikel Terkait
Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah
Mendagri Minta Pemerintah Daerah Jaga Stabilitas Laju Inflasi Usai Libur Lebaran
Pj Bupati Maybrat Hadiri Rakor Soal Pilkada dan Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Artikel Terkini
"Sekolah Damai" di SMA 3 Semarang, BNPT: Upaya Ciptakan Lingkukngan Pendidikan Aman, Damai, dan Penuh Nilai Toleransi
Perkembangan Terbaru dan "Historic Milestoe" Aturan Kesehatan Internasional
Semangat Kebangkitan Nasional: Perjalanan Inspiratif Mila dari Serang, Banten
HUT Minahasa Tenggara ke 17, Pj Bupati Maybrat Saksikan Festival Benlak 2024 dan Makan Malam Bersama di Ranumboloy Water Park
PJ Bupati Maybrat Hadiri Pentas Seni Festival Benlak 2024 HUT Minahasa Tenggara ke 17
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas