INDONEWS.ID

  • Sabtu, 29/02/2020 12:25 WIB
  • Pemerintah Harus Secara Ilmiah Dapat Meyakinkan Bahwa Tidak Ada Kasus Covid 19

  • Oleh :
    • very
Pemerintah Harus Secara Ilmiah Dapat Meyakinkan Bahwa Tidak Ada Kasus Covid 19
Warga memakai masker untuk mengamanka diri dari kemungkinan penyebaran Virus Corona, di Bandara Soekarno Hatta. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Menlu Retno Marsudi mempertanyakan kebijakan pemerintah Arab Saudi yang melarang orang-orang asal Indonesia memasuki negaranya karena Virus Covid 19 mengingat di Indonesia tidak ada kasus.

Regulator penerbangan Direktorat Jenderal Penerbangan Sipil India (DGCA) juga telah memerintahkan menyeleksi penumpang asal Indonesia.

Baca juga : Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD

Bahkan Departemen Kesehatan Australia mengelompokkan mereka yang pernah berkunjung ke Indonesia untuk diwaspadai mengingat banyak warga China yang berkunjung ke Indonesia meski lagi-lagi tidak ada kasus yang dilaporkan di Indonesia.

Singapura pun menghentikan sejumlah penerbangan ke Indonesia meski tidak memberi pengumuman atau mengelompokkan Indonesia sebagai negara yang terjangkit Covid 19.

Baca juga : Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengatakan, bukan tidak mungkin jumlah negara yang melarang orang yang berasal maupun penah berkunjung ke Indonesia untuk memasuki negara mereka akan meningkat. Kalaupun tidak melarang mereka harus dikarantina selama 14 hari.

“Melihat perkembangan ini pemerintah harus gencar melakukan bantahan bahwa Indonesia benar-benar terbebas dari Covid 19. Bantahan pemerintah tentu tidak bisa dilakukan atas dasar hal-hal yang bersifat non-ilmiah, seperti doa masyarakat Indonesia,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Sabut (29/2).

Baca juga : Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua

Bantahan tersebut, kata Hikmahanto, harus dilakukan atas dasar alasan ilmiah dan telah teruji.

Bila pemerintah tidak mampu melakukan bantahan dengan alasan ilmiah maka pemerintah harus bekerja keras untuk bisa mendeteksi adanya kasus Covid 19 di Indonesia.

“Bila tidak maka akan muncul ketidak-percayaan dari masyarakat internasional, bahkan masyarakat Indonesia sendiri. Hal ini karena pemerintah akan dianggap gagal dalam melindungi masyarakat,” ujarnya.

Seperti diketahui, Dirjen WHO dalam pernyataannya pada tanggal 27 Pebruari 2020 mengkritik adanya negara yang terlalu percaya diri tidak adanya kasus Covid 19.

Dalam kata-katanya Dirjen mengatakan, "No country should assume it won’t get cases. That could be a fatal mistake, quite literally (Tidak seharusnya ada negara yang mengasumsikan bahwa mereka tidak mendapat kasus. Hal tersebut bisa menjadi kesalahan fatal, dalam arti sebenarnya)".

“Mudah-mudahan kritik Dirjen WHO diatas tidak ditujukan ke Indonesia,” pungkasnya. (Very)

Artikel Terkait
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Artikel Terkini
Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG
Tiga Orang Ditemukan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas