Jakarta, INDONEWS.ID - Seorang Anak baru gede (ABG) 15 tahun berinisial NF mendatangi Polsek Taman Sari, Jumat (7/3) mengaku telah membunuh seorang bocah perempuan usia 6 tahan dan menaruh mayatnya di dalam lemari.
Kabid Humas Polda Metro Jakarta, Kombes Yusri Yunus mengatakan, menurut pengakuan NF dirinya memiliki hasrat untuk membunuh seseorang.
Hasrat tersebut membuncah kala rumah NF kosong dan di saat yang bersamaan ada korban yang main ke kediamannya.
"Timbul rasanya ingin membunuh dan pada saat melihat korban, korban dipanggil untuk diambilkan mainan di bak mandi," kata Yusri di Mapolres Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020).
Akhirnya karena sudah terbiasa bermain di sana, korban menuruti permintaan pelaku. Yusri menerangkan, karena akan basah-basahan korban pun sempat membuka celananya.
"Pada saat di bak ditenggelamkan sampai lima menitan," terang dia.
Saat menenggelamkan korban, supaya tidak berteriak, korban disumpal mulutnya dengan kedua jari pelaku. Hal ini hingga mulut korban mengalami pendarahan.
"Lalu diangkat dimasukkan ke dalam ember, lalu ditutup pakai seprai," jelasnya.
Setelah itu ada niatan ingin membuang mayat korban, namun NF merasa takut akan ketahuan. Berhubung di daerah itu sempit dan padat akan penduduk.
Sembunyikan Mayat Korban
Kamis malam (5/3), NF akhirnya membawa korban yang berdarah di ember tersebut ke kamarnya dan dimasukkan ke dalam lemari. Korban yang masih di dalam ember itu pun diikat serta disumpal mulutnya dengan tisu kemudian ditutupi dengan pakaian di dalam lemari.
"Malam hari dia masih tidur di kamar. Besok pagi dia berangkat sekolah kemudian dia membawa baju biasa," kata Yusri.
Baru setelah Jumat pagi (6/3/2020) NF mengaku kepada polisi bahwa dirinya telah membunuh seorang bocah.
Awalnya polisi tidak mempercayai atas pengakuan pelaku. Namun polisi pun mengecek ke TKP yang berada di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat dan benar saja, kata Yusri di dalam lemari ada mayat yang tengah diikat.
"Dari Polsek dan Polres mengecek ke TKP ternyata memang betul ada seorang mayat anak perempuan 6 tahun terikat dan mulut disumpal dengan tisu," jelasnya.