INDONEWS.ID

  • Minggu, 08/03/2020 16:54 WIB
  • GMKI Gandeng KPK, GAMKI, dan IAAC Gelar Diskusi Penggerak Anti Korupsi

  • Oleh :
    • very
GMKI Gandeng KPK, GAMKI, dan IAAC Gelar Diskusi Penggerak Anti Korupsi
Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tanjungpinang menggelar Konferensi Studi Lokal (KSL) di Aula Kampus STISIPOL Raja Haji, Tanjungpinang, Jumat (06/03/2020). (Foto: Ist)

Tanjungpinang, INDOEWS.ID -- Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tanjungpinang menggelar Konferensi Studi Lokal (KSL) di Aula Kampus STISIPOL Raja Haji, Tanjungpinang, Jumat (06/03/2020). Kegiatan tersebut merupakan rangkaian Konperensi Cabang (Konpercab) VII GMKI Cabang Tanjungpinang yang mengangkat tema “Penggerak Anti Korupsi".

Tema tersebut diangkat dengan tujuan membuka pandangan pemuda dalam mencegah dan melakukan aksi terhadap maraknya tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat daerah, khususnya di Kepulauan Riau.

Baca juga : BNPP Bersama K/L Susun Bahan Masukan Renaksi Tahun 2025 Terkait Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Laut

Selain GMKI, KSL tersebut dihadiri ratusan mahasiswa STISIPOL Raja Haji, Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), perwakilan Organisasi Internal kampus di Tanjungpinang-Bintan, GMNI, HMI, serta Organisasi Kedaerahan. Kegiatan tersebut juga dihadiri perwakilan KPK RI, Rektor STISIPOL Raja Haji, dan DPP GAMKI yang juga mewakili Institute for Action Against Corruption (IAAC) .

Menurut Endri Sanopaka, S.Sos., MPM., Rektor STISIPOL Raja Aji, sejak dibentuk, KPK justru belum berhasil menyelesaikan persoalan korupsi. Malahan, korupsi semakin menjamur.

Baca juga : Raih Juara Dua "SPM Awards 2024", Pj Bupati Karanganyar: Tujuan Kami Bukan Penghargaan, Ini Hanya Bonus

“Sebaiknya nama KPK diganti saja dengan Komisi Pencegahan Korupsi, sehingga KPK tidak lagi hanya menangkap orang yang sengaja berbuat pidana korupsi, namun diperkuat pada sisi pencegahannya,” ujarnya seperti dikutip dari siaran pers Direktur Eksekutif IAAC, Dodi Sutarma Lapihu yang diterima di Jakarta, Minggu (8/3).

Benydictus Siumlala M.S., selaku Koordinator Program Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK RI, membenarkan bahwa sedikit banyak fungsi dan kewenangan KPK sudah berubah sejak dikeluarkannya UU KPK nomor 19 tahun 2019 yang menurutnya sangat melemahkan KPK.

Baca juga : Menteri ATR/Kepala BPN Lakukan Peninjauan ke STPN untuk Menyapa Langsung Seluruh Taruna dan Taruni

"Fungsi pencegahan diperkuat sehingga fungsi penindakan melemah, buktinya pasca revisi UU KPK belum ada lagi kasus OTT KPK. Selain itu, sifat KPK yang yang bebas independen terhadap kekuasaan manapun sudah dimasukkan dalam rumpun kekuasaan eksekutif, yang pegawainya wajib menjadi aparatur sipil negara," sambung Benydictus.

Alan Christian Singkali, sebagai panelis dari DPP GAMKI (Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia), mengungkapkan bahwa pencegahan korupsi dapat dilakukan sejak dini, misalnya mahasiswa. Dengan menciptakan kader anti-korupsi, kita masih punya harapan akan lahir pemimpin-pemimpin berintegritas di masa depan.

"Banyak budaya korupsi yang harus kita hindari sejak masa mahasiswa, contohnya budaya titip absen, budaya melanggar lalu lintas, budaya mark-up uang SKS, bahkan budaya terlambat (korupsi waktu). Hal-hal ini harus diberantas agar semangat anti-korupsi mendarah-daging dalam kehidupan sehari-hari," pungkas Alan yang juga adalah Direktur Pendidikan dan Sosialisasi IAAC.

Diskusi Publik ini akan dilanjutkan pada hari berikutnya, yaitu pada (Sabtu, 07/03/20) dengan masuk pada sesi pelatihan penggerak anti-korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

IAAC berkomitmen akan terus mendukung KPK RI dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya terkait pendidikan anti-korupsi. (Very)

Artikel Terkait
BNPP Bersama K/L Susun Bahan Masukan Renaksi Tahun 2025 Terkait Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Laut
Raih Juara Dua "SPM Awards 2024", Pj Bupati Karanganyar: Tujuan Kami Bukan Penghargaan, Ini Hanya Bonus
Menteri ATR/Kepala BPN Lakukan Peninjauan ke STPN untuk Menyapa Langsung Seluruh Taruna dan Taruni
Artikel Terkini
BNPP Bersama K/L Susun Bahan Masukan Renaksi Tahun 2025 Terkait Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Laut
Raih Juara Dua "SPM Awards 2024", Pj Bupati Karanganyar: Tujuan Kami Bukan Penghargaan, Ini Hanya Bonus
Ini 5 Fitur Unggulan iPhone 15 Pro Max yang Perlu Anda Ketahui
Pj Bupati Maybrat hadiri Gala Dinner Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Menteri ATR/Kepala BPN Lakukan Peninjauan ke STPN untuk Menyapa Langsung Seluruh Taruna dan Taruni
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas