Kasus Pembunuan Sadis, Kak Seto: Hidupkan Program Pemberdayaan Warga
Dari kasus ini, Kak Seto menilai bahwa sudah seharusnya program tentang pemberdayaan warga yang disosialisasikan sejak 2012 benar-benar dihidupkan.
Reporter: Ronald
Redaktur: very
Jakarta, INDONEWS.ID - Tindakan kriminal yang dilakukan oleh remaja berusia 15 tahun berinisial NF terhadap korbannya yang berusia 6 tahun di Sawah Besar, Jakarta Pusat beberapa hari lalu, sempat membuat geger banyak pihak.
Bahkan, pemerhati yang juga merupakan seorang psikolog anak, Seto Mulyadi menilai munculnya kasus tersebut karena lemahnya peran lingkungan sosial di tempat tinggal pelaku untuk mengawasi tumbuh kembang anak.
"Saya kira anak ini mengalami gangguan kejiwaan di mana tak ada lagi perhatian dan dukungan dari lingkungannya, jadi pelariannya ke gawai menonton tayangannya yang berpengaruh kekerasan itu," ujar pria yang akrab dikenal dengan panggilan Kak Seto Minggu (8/3/2020).
Dirinya menambahkan, indikasi itu dilihat dari pengakuannya membunuh tanpa rasa penyesalan.
"Dia tak berempati sama sekali tak merasa bersalah juga, dia hanya melakukan apa pun untuk memberi kepuasan," kata Kak Seto.
Dari kasus ini, Kak Seto menilai bahwa sudah seharusnya program tentang pemberdayaan warga yang disosialisasikan sejak 2012 benar-benar dihidupkan. Di mana lembaga seperti RT dan RW harus mampu menjadi wadah paling efektif untuk mengawasi tumbuh kembang anak lingkungan tempat tinggalnya.
"Jadi tambahkan seksi perlindungan anak di keorganisasian RT/RW yang bertugas mengumpulkan warga untuk mengingatkan saling peduli dengan anak dengan mendidik anak tanpa kekerasan dan pembiaran," jelas Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) ini.
Kak Seto juga mengingatkan kepada orangtua untuk kerap mengawasi pertumbuhan psikologis sang anak di tengah dunia yang serba terkoneksi.
"Ini menjadi peringatan keras kepada kita semua, karena dampaknya bisa seperti ini, karena ada reaksi. Jadi dalam teori hukum terhadap anak, selain menjadi pelaku, anak juga sebagai korban, korban yang menjerumuskan mereka menjadi pelaku kriminal, kita harus introspeksi," tandasnya. (rnl)