INDONEWS.ID

  • Selasa, 10/03/2020 16:45 WIB
  • BNN Berhasil Ciduk Sindikat Narkoba Clandestain Lab

  • Oleh :
    • luska
BNN Berhasil Ciduk Sindikat Narkoba Clandestain Lab
Barang bukti sindikat narkoba clandestain Lab

Jakarta,INDONEWS.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menciduk jaringan sindikat narkoba clandestain Lab yg dikendalikan Alex napi Lapas Kedung Pane Semarang, Selasa (10/3/2020).

Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari melalui pesan singkatnya menjelaskan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB di taman Permata Indah 2 blok S no1 Rt 14/15   Kampung Gusti Pejagalan Pejaringan Jakut,

Baca juga : Pencegahan Narkoba Lewat PLBN Aruk Akan Diperkuat Petugas BNN

Dari tkp tim mengamankan tersangka bernama Zefry, dan Fredy dengan sejumlah barang bukti antara lain, fosfor merah, epedrin, soda api, toluen, sulfuric acid, iodine, metanol, bahan kimia lain yg berbahaya. alat lab utk memasak/memproduksi shabu. dirijen ,kompor listrik, kertas ph dan kertas saringan.

Saat ini BNN sedang MEakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan barang bukti. (Lka)
 

Baca juga : BNN Tandatangani Kerja Sama Perangi Peredaran Gelap Narkotika dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Kuba
Artikel Terkait
Pencegahan Narkoba Lewat PLBN Aruk Akan Diperkuat Petugas BNN
BNN Tandatangani Kerja Sama Perangi Peredaran Gelap Narkotika dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Kuba
Percepat Target P4GN pada Pemda, Kemendagri Raih Penghargaan dari BNN
Artikel Terkini
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Teknis Kesehatan TNI Tahun 2024
Terinspirasi Langkah Indonesia, Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR
Ketua KIP: Pertamina Jadi `Role Model` Keterbukaan Informasi Publik di Sektor Energi
Kemendagri Intruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
Semangat Kartini dalam Konteks Kebangsaan dan Keagamaan Moderen
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas