Nasional

BNN Berhasil Ciduk Sindikat Narkoba Clandestain Lab

Oleh : luska - Selasa, 10/03/2020 16:45 WIB

Barang bukti sindikat narkoba clandestain Lab

Jakarta,INDONEWS.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menciduk jaringan sindikat narkoba clandestain Lab yg dikendalikan Alex napi Lapas Kedung Pane Semarang, Selasa (10/3/2020).

Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari melalui pesan singkatnya menjelaskan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB di taman Permata Indah 2 blok S no1 Rt 14/15   Kampung Gusti Pejagalan Pejaringan Jakut,

Dari tkp tim mengamankan tersangka bernama Zefry, dan Fredy dengan sejumlah barang bukti antara lain, fosfor merah, epedrin, soda api, toluen, sulfuric acid, iodine, metanol, bahan kimia lain yg berbahaya. alat lab utk memasak/memproduksi shabu. dirijen ,kompor listrik, kertas ph dan kertas saringan.

Saat ini BNN sedang MEakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan barang bukti. (Lka)
 

Artikel Terkait