INDONEWS.ID

  • Kamis, 12/03/2020 12:01 WIB
  • Status Pandemi Covid - 19, DPD RI: Masyarakat Tidak Boleh Panik

  • Oleh :
    • Mancik
Status Pandemi Covid - 19, DPD RI: Masyarakat Tidak Boleh Panik
Ketua Badan Kerja Sama Parlemen DPD RI, Gusti Farid Hasan Aman.(Foto:Istimewa)

Jakarta,INDONEWS.ID - World Health Organization (WHO) telah menyatakan COVID-19 atau penyakit virus Corona yang ditemukan pertama kali tahun 2019 di Wuhan, Hubei, Tiongkok sebagai pandemi atau penyakit yang berpotensi menyebar ke berbagai belahan dunia dengan cepat.

Menyikapi hal itu, Ketua Badan Kerja Sama Parlemen DPD RI, Gusti Farid Hasan Aman berharap tidak terjadi kepanikan di Indonesia.

Baca juga : Prof Tjandra Raih Rekor MURI Sebagai Penulis Artikel COVID-19 Terbanyak di Media Massa

"Kami cukup terkejut dengan pernyataan resmi WHO tersebut walaupun memang penyebarannya cenderung cepat memasuki berbagai negara semenjak pekan terakhir Januari 2020," kata Gusti Farid di Jakarta, Kamis,(12/03/2020)

Pemerintah Indonesia telah mengkonfirmasi dua kasus awal COVID-19 yang terjadi di teritorial kedaulatannya pada tanggal 2 Maret 2020 dan juga mengumumkan kematian pertama pada kasus ke-25 COVID-19 kemarin Rabu, 11/3/2020.

Baca juga : Raih 26,7 Persen Suara Pemilih Sulut, Maya Rumantir Dipastikan Kembali Terpilih Jadi Anggota DPD RI

"Pandemi mengacu kepada luasan wilayah sebaran COVID-19 yang saat ini telah menjangkau lebih dari 100 negara, jadi bukan sekedar banyaknya yang meninggal dunia akibat penyakit ini," tambah anggota daerah pemilihan Kalimantan Selatan.

Dengan pengumuman ini, COVID-19 dianggap bukan krisis kesehatan publik biasa lagi. Menurut WHO setidaknya 118,000 kasus terkonfirmasi sebagai COVID-19 dan telah menyebar di lebih dari 110 negara di benua Asia, Eropa, Afrika, Australia, Amerika, kecuali Antartika.

Baca juga : Menko Airlangga: Pandemi Covid-19 Sadarkan Pentingnya Kemandirian Sektor Kesehatan dan Penyediaan Sarana dan Prasarana Kesehatan

"Kami di DPD RI berharap dengan status pandemi ini tidak membuat kepanikan yang tidak perlu, tapi justeru membangun kesadaran berbagai pihak termasuk masyarakat untuk ikut ambil bagian mengatasi penyebaran COVID-19," tegas Gusti Farid.

Gusti Farid memastikan BKSP yang dipimpinnya maupun DPD RI pada umumnya akan mempertimbangkan berbagai situasi terkini dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya, mengingat COVID-19 juga telah memasuki wilayah parlemen dan penyelenggara negara seperti yang terjadi di Iran, Inggris dan Perancis.

"Tahun ini kami akan mengadakan forum Gubernur dan Duta Besar negara sahabat melalui wadah Regional Diplomatic Meeting (RDM) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, untuk memperkuat promosi potensi ekonomi daerah ke luar negeri dan kerja sama pembangunan berkelanjutan, namun kami perlu juga mempertimbangkan situasi terakhir krisis kesehatan ini," kata Gusti Farid.

Gusti Farid berharap kewaspadaan dan koordinasi antar negara terus ditingkatkan untuk meminimalkan sebaran wilayah COVID-19. "Harapan kami, pandemi tidak membuat kepanikan berlebihan agar sektor ekonomi daerah, pariwisata, ekspor tetap jalan, tapi prosedur atau protokol pencegahan dilakukan sebaik-baiknya, agar tidak menimbulkan dampak negatif yang tidak diperlukan,"tutupnya.*

Artikel Terkait
Prof Tjandra Raih Rekor MURI Sebagai Penulis Artikel COVID-19 Terbanyak di Media Massa
Raih 26,7 Persen Suara Pemilih Sulut, Maya Rumantir Dipastikan Kembali Terpilih Jadi Anggota DPD RI
Menko Airlangga: Pandemi Covid-19 Sadarkan Pentingnya Kemandirian Sektor Kesehatan dan Penyediaan Sarana dan Prasarana Kesehatan
Artikel Terkini
Anak-Anak PAUD Belajar Simulasi Cap Paspor di PLBN Entikong
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Korban Banjir Bandang di Sumbar
HOGERS Indonesia Resmi Buka Gelaran HI-DRONE2 di Community Park, Pantai Indah Kapuk 2
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas