INDONEWS.ID

  • Selasa, 24/03/2020 20:20 WIB
  • Pandemi Covid-19, Kemensos Percepat Penyerahan Bantuan PKH ke Masyarakat

  • Oleh :
    • Mancik
Pandemi Covid-19, Kemensos Percepat Penyerahan Bantuan PKH ke Masyarakat
Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI, Asep Sasa Purnama.(Foto:Dokumen BNPB)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) RI mengumumkan bantuan program keluarga harapan (PKH) tahap kedua dan seterusnya akan diberikan lebih cepat dari jadwal semula untuk meringankan beban 10 juta keluarga penerima manfaat selama terdampak pandemi Covid-19.

Menurut Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI, Asep Sasa Purnama, selama masa tanggap darurat Covid-19, bantuan PKH yang semula disalurkan tiap tiga bulan sekali akan diberikan tiap bulan ke 10 juta penerima.

Baca juga : Prof Tjandra Raih Rekor MURI Sebagai Penulis Artikel COVID-19 Terbanyak di Media Massa

"Penyaluran PKH tahap kedua yang seharusnya April menjadi pertengahan Maret. Tahap ketiga yang seharusnya Juli jadi April, sehingga (selama) masa tanggap darurat, KPM (keluarga penerima manfaat) mendapatkan manfaat ganda," kata Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI, Asep Sasa Purnama, dalam keterangan resminya di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (24/03/2020)

PKH atau Conditional Cash Transfers (CCT) merupakan bantuan dana yang disalurkan pemerintah ke keluarga miskin sejak 2007.

Baca juga : Menko Airlangga: Pandemi Covid-19 Sadarkan Pentingnya Kemandirian Sektor Kesehatan dan Penyediaan Sarana dan Prasarana Kesehatan

Penerima PKH yang dinilai memenuhi kriteria sebagai kelompok miskin kemudian disebut sebagai keluarga penerima manfaat.

Bantuan itu bertujuan membantu kelompok miskin dan rentan miskin mendapatkan asupan gizi memadai, layanan pendidikan dan kesehatan yang cukup.

Baca juga : Covid Berubah Status, Peralihan ke Endemi Kuncinya Partisipasi Masyarakat

Selama terdampak COVID-19, Kemensos RI tidak hanya mempercepat penyaluran PKH, tetapi juga meningkatkan besaran bantuan beli sembako ke 15,2 juta penerima yang mulanya Rp150.000 per keluarga per bulan jadi Rp200.000.

Bantuan senilai Rp200.000 akan diberikan ke para penerima selama enam bulan mulai Maret sampai Agustus.

Tidak hanya itu, Kemensos RI juga menyiapkan cadangan beras pemerintah (CBP) untuk seluruh daerah terdampak COVID-19.

Tujuannya, pemerintah ingin memastikan kebutuhan pangan keluarga miskin dan rentan miskin terpenuhi selama mereka terdampak pandemi.

Dalam hal ini pemerintah daerah seperti Wali Kota atau Bupati dapat mengajukan tambahan kebutuhan daerahnya masing-masing apabila jumlah yang diterima belum mencukupi.

"Sesuai kewenangannya, Wali Kota/Bupati berwenang mengeluarkan hingga 100 ton sampai 200 ton,” tutup Asep.*

Artikel Terkait
Prof Tjandra Raih Rekor MURI Sebagai Penulis Artikel COVID-19 Terbanyak di Media Massa
Menko Airlangga: Pandemi Covid-19 Sadarkan Pentingnya Kemandirian Sektor Kesehatan dan Penyediaan Sarana dan Prasarana Kesehatan
Covid Berubah Status, Peralihan ke Endemi Kuncinya Partisipasi Masyarakat
Artikel Terkini
Nilai Ekspor Sumsel Maret 2024 Naik 12,94 Persen
Pj Gubernur Agus Fatoni Terus Lakukan Upaya Kembalikan Status Sandara SMB II Palembang Menjadi Bandara Internasional
Warung NKRI Digital, Cara BNPT Kolaborasikan Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Era Digitalisasi
Bahas Revitalisasi Data, Pj Bupati Maybrat Rapat Bersama tim Badan Pusat Statistik Setempat
Mendagri Atensi Keamanan Data Pemilih pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas