Jakarta, INDONEWS.ID -- Menghadapi dampak pandemi global Covid-19, Presiden Joko Widodo mengajak kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah. Sinergi erat antara keduanya amat dibutuhkan untuk mencegah penyebaran lebih lanjut dari Covid-19 hingga ke daerah-daerah.
"Yang paling penting menurut saya bagaimana kerja sama antara pemerintah pusat sampai pemerintah daerah yang paling bawah. Dari yang paling atas, presiden, sampai nanti di kepala desa. Ini penting sekali," ujarnya selepas meninjau kesiapan rumah sakit darurat penanganan Covid-19 di Pulau Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada Rabu, 1 April 2020 seperti dikutip dari siaran pers.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan disebut Presiden dapat dijadikan acuan dan pedoman bagi pemerintah pusat dan daerah agar berada dalam satu garis visi yang sama.
Sebelumnya, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Keppres (Keputusan Presiden) Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang menjadi aturan pelaksanaan dan landasan kebijakan bagi pemerintah dalam menangani dampak Covid-19.
"Kita ini bekerja berdasarkan aturan undang-undang yang ada. Kita bekerja juga karena amanat konstitusi. Jadi pegangannya itu saja. Kalau ada Undang-Undang mengenai Kekarantinaan Kesehatan ya itu yang dipakai," ucapnya.
Presiden memastikan bahwa langkah-langkah yang kini ditempuh oleh pemerintah merupakan langkah yang sebelumnya telah diperhitungkan dan disesuaikan dengan kondisi yang ada di Indonesia, baik kondisi geografis, demografi, karakter budaya, kedisiplinan, maupun kemampuan fiskal. Pemerintah bahkan juga telah mempelajari langkah-langkah dan kebijakan yang ditempuh sejumlah negara dalam menangani kasus Covid-19.
"Kita tidak mengambil jalan yang itu (lockdown). Kita aktivitas ekonomi tetap ada, tetapi semua masyarakat harus menjaga jarak. Jaga jarak aman yang paling penting. Kita sampaikan sejak awal, social distancing atau physical distancing itu yang paling penting," tuturnya.
Dioperasikan Senin Depan
Seperti diketahui, Presiden Jokowi meninjau kesiapan Rumah Sakit (RS) Darurat Penanganan Covid-19 di Pulau Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada Rabu, 1 April 2020. Pembangunan fasilitas tersebut merupakan instruksi langsung Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020 lalu kepada jajaran terkait.
Fasilitas di Pulau Galang itu merupakan rumah sakit darurat untuk penanganan Covid-19 kedua yang disiapkan oleh pemerintah setelah sebelumnya telah mengoperasikan RS serupa di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.
Presiden mengatakan bahwa sejumlah fasilitas tersebut dipersiapkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan ke depannya. Namun, ia berharap agar fasilitas yang ada tersebut nantinya tidak digunakan oleh karena meningkatnya pasien terpapar virus korona yang membutuhkan perawatan.
"Sejak awal saya sampaikan, ini dibangun memang untuk menyiapkan itu. Kita harapkan enggak dipakai. Nanti kalau sudah semuanya selesai baru ini akan kita alihkan pada penggunaan yang lain. Rencananya memang untuk rumah sakit penyakit-penyakit menular dan riset," ujarnya selepas peninjauan.
Kepala Negara sendiri menargetkan agar RS Darurat di Pulau Galang ini sudah dapat beroperasi paling lambat pada Senin mendatang.
"Ini maksimal (hari) Senin sudah bisa dioperasikan," tuturnya.
Untuk diketahui, RS Darurat di Pulau Galang tersebut memiliki tiga zonasi yang memiliki peruntukannya masing-masing. Zona A merupakan fasilitas penunjang bagi para dokter dan paramedis yang menangani pasien Covid-19 di pulau tersebut. Sementara Zona B diperuntukkan bagi fasilitas medis dan tempat isolasi serta observasi bagi pasien yang dirawat.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan Zona C yang saat ini difungsikan sebagai area cadangan untuk pengembangan fasilitas-fasilitas lainnya di area rumah sakit yang sekaligus akan dijadikan pusat riset tersebut.
RS Darurat tersebut direncanakan untuk memiliki daya tampung sebanyak 1.000 tempat tidur yang dalam situasi saat ini diperuntukkan untuk merawat dan mengisolasi pasien Covid-19.
Selepas peninjauan tersebut, Kepala Negara kemudian bergerak menuju Pelabuhan Batam Centre, sebuah penyeberangan internasional, yang berada di pantai utara Pulau Batam, Provinsi Kepulauan Riau, untuk meninjau sejenak sebelum bertolak kembali menuju Jakarta. (Very)