INDONEWS.ID

  • Sabtu, 04/04/2020 16:01 WIB
  • Soal Pimpinan KPK Minta Gaji Naik 300 Juta di Tengah Wabah Corona, Ini Penjelasannya

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Soal Pimpinan KPK Minta Gaji Naik 300 Juta di Tengah Wabah Corona, Ini Penjelasannya
Lima pimpinan KPK periode 2019-2023, Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango. (Antara/Desca Lidya Natalia)

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi kabar yang beredar luas terkait permintaan kenaikan gaji untuk pimpinan sebesar Rp 300 juta di tengah pandemi virus corona atau covid-19.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pembahasan kenaikan gaji untuk pimpinan tersebut sudah dilakukan sejak kepemimpinan KPK jilid IV, atau era Agus Rahardjo Cs.

Baca juga : Ini Pengakuan Gubernur Anies soal Kasus Covid-19 di DKI Jakarta, Amankah?

"Kami sudah cek dan konfirmasi atas informasi usulan tersebut. Prinsipnya benar usulan tersebut memang ada di periode pimpinan jilid 4 tanggal 15 Juli 2019," kata Ali dikonfirmasi, Jumat (3/4/2020).

Terkait usulan kenaikan gaji pimpinan KPK kata Ali, diajukan dengan merevisi PP Nomor 82 Tahun 2015, atas perubahan kedua atas PP Nomor 29 Tahun 2006 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca juga : Keanehan Survei Politik di Tengah Wabah Corona

Ali menyebut pimpinan KPK Era Firli Bahuri menerima usulan itu, dari Sekretaris Jenderal KPK. Namun, ia mengklaim hingga saat ini pimpinan KPK belum pernah melakukan pembahasan terkait hal tersebut.

"Pimpinan KPK baru belum pernah membahas usulan masa kepemimpinan pak AR (Agus Rahardjo) tersebut, dan belum ada info terkini dari Sekjen KPK atas usulan tersebut (kenaikan gaji)," ujar Ali

Baca juga : Pemerintah Jamin Hak Pekerja Konstruksi di Tengah Wabah Corona

Demikian pula, tambah Ali, dengan adanya usulan kenaikan gaji untuk Dewan Pengawas KPK, serta rencana Peraturan Pemerintah tentang gaji pegawai KPK. Hal tersebut belum ada pembahasan lebih lanjut dengan KPK.

Lebih lanjut, pimpinan KPK saat ini kata Ali, tengah fokus membantu pemerintah pusat dalam penanganan pada sektor anggaran dalam penanganan pandemi covid-19.

"Sikap pimpinan KPK sekarang ditengah wabah covid -19 jelas, tidak akan ada pembahasan pada hal yang bukan prioritas. Pimpinan KPK akan fokus pada penangangan pandemi covid 19. Semua juga melakukan hal yang sama pada covid 19. Kita semua juga harus melakukan hal yang sama," tutup Ali.*(Rikardo). 

Artikel Terkait
Ini Pengakuan Gubernur Anies soal Kasus Covid-19 di DKI Jakarta, Amankah?
Keanehan Survei Politik di Tengah Wabah Corona
Pemerintah Jamin Hak Pekerja Konstruksi di Tengah Wabah Corona
Artikel Terkini
Ke Perbatasan Papua, BNPP Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berjalan
Sri Agustin, Nasabah Mekaar Yang Dipuji Jokowi Berbagi Tips Eksis Jalani Usaha Sambel
DJP Jaksel II Resmikan Tax Center STIH IBLAM
Prof Tjandra: Lima Komponen Penting Pengendalian Malaria
Pimpin Peringatan Hari Otonomi Daerah, Mendagri Tekankan soal Pembangunan Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas