INDONEWS.ID

  • Senin, 06/04/2020 12:30 WIB
  • Cegah Covid-19, Anies Minta Warga Kerja dari Rumah sampai 19 April

  • Oleh :
    • Mancik
Cegah Covid-19, Anies Minta Warga Kerja dari Rumah sampai 19 April
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.(Foto:Istimewa)

Jakarta,INDONEWS.ID - Ketentuan bekerja dari rumah bagi karyawan perusahaan di Jakarta,resmi diperpanjang hingga 19 April. Perpanjangan ini berlaku setelah adanya surat edaran terbaru yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Diketahui, aturan perpanjangan kerja dari rumah tertuang dalam Surat Edaran Nomor 20/SE/2020 tentang Perpanjangan Himbauan Bekerja Dari Rumah (Work From Home) sampai tanggal April mendatang.

Baca juga : Puluhan Siswa SMAN Titian Teras Positif Covid-19, Komisi IV Angkat Bicara

"Diharapkan semua perusahaan dapat tetap mengatur tenaga kerjanya untuk melaksanakan kegiatan bekerjanya dari rumah sampai dengan tanggal 19 April 2020," demikian bunyi Surat Edaran tersebut, Jakarta, Senin,(6/03/2020)

Kebijakan perpanjangan kerja dari rumah, diambil dalam rangka menekan proses penyebaran virus corona. Selain itu, keputusan ini diambil dalam rangka mengecilkan resiko akibat wabah yang sedang melanda Indonesia,virus corona.

Baca juga : Covid-19 Melandai, Kota Bogor Turun ke Level 1

Dalam surat edaran ini menjelaskan, bidang -bidang kerja yang tidak dapat dilakukan dari rumah, untuk tetap memperhatikan protokol pemerintah tentang pencegahan dan penanganan Covid-19.

Bidang usaha yang dimaksudkan di atas yakni kesehatan, pangan/kebutuhan pokok, energi, jasa keuangan dan sistem pembayaran, transportasi, telekomunikasi.*

Baca juga : BNPB Dukung Peningkatan Kapasitas 1.000 Relawan Covid-19 Wilayah Malang

 

Artikel Terkait
Puluhan Siswa SMAN Titian Teras Positif Covid-19, Komisi IV Angkat Bicara
Covid-19 Melandai, Kota Bogor Turun ke Level 1
BNPB Dukung Peningkatan Kapasitas 1.000 Relawan Covid-19 Wilayah Malang
Artikel Terkini
Jelang Musim Haji, MERS CoV di Arab Saudi Perlu Diwaspadai
PJ Bupati Maybrat Pantau Ujian Nasional 3 SD Terdalam di Aifat Utara
PNM Sosialisasikan Program Mekaar Pada Tokoh Masyarakat dan Pemuka Agama Serang
Pj Bupati Maybrat Hadiri Rapat Persiapan Penilaian Akreditasi Delapan Puskesmas
Peringatan Hari Pahlawan Nasional Kapitan Pattimura ke-207
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas